APDESI se Indonesia Tolak Pemberlakuan PMK Nomor: 81 Tahun 2025

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waketum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Yoram Uang

Waketum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Yoram Uang

MALUT, (JaringanMalut.id) – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) tingkat pusat maupun daerah,  menolak kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait pemberlakuan PMK Nomor: 81 Tahun 2025.

Ini karena regulasi tersebut mengatur tentang penyaluran dana desa (DD) tahap II, antara lain bagi desa yang belum mengajukan permintaan dengan batas waktu 17 September 2025, maka  dana desa tersebut penyalurannya ditunda.

Penundaan dilakukan tanpa alasan yang jelas. Bahkan, ada pasal yang dinilai paling krusial dalam PMK ini. Yakni, pasal 29 huruf b, yang mengatur penundaan dan pembatalan penyaluran DD Tahap II.

“Ini angka keramat yang secara langsung menggugurkan hasil musyawarah desa (musdes) yang didalamnya telah diatur sejumlah program yang sudah jalan.

Tidak bisa dibayangkan ada honor guru PAUD, honor Ketua RT, imam dan pendeta serta sejumlah progaram sosial lainnya tidak akan dibayarkan, karena dampak dari PMK ini. Jika demikian, maka sudah pasti kepala desa akan menjadi bulan-bulanan dari warganya sendiri,”tandas Waketum DPP Apdesi, Yoram Uang, Sabtu (29/11/2025) malam tadi

Baca Juga :  Komisi I DPRD Halbar Minta Bupati Segera Terbitkan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Untuk menyikapi arogansi kekuasaan ala Menteri Keuangan itu, malam tadi semua organisasi desa melakukan rapat zoom dengan melibatkan jajaran DPP Apdesi serta seluruh DPD Apdesi se-Indonesia

Rapat tersebut memutuskan :

– Menolak PMK 81 Tahun 2025
– DPP Apdesi telah menyurati Kemensesneg dan Menteri Keuangan bahwa akan dilakukan audience pada Rabu 03 Desember 2025 sebagai langkah diplomasi .

– Jika langkah ini mengalami jalan buntu, maka arus protes akan menggema di seluruh desa dari Sabang sampai Meraoke. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan kembali geruduk Kantor DPR RI

“Untuk aksi lokal, saya telah berdiskusi dengan DPD Apdesi Maluku Utara agar segera konsolidasi aksi damai di Kantor Gubernur, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.

Gelaran aksinya akan segera disampaikan ke Polda Malut sebagai pemberitahuan, dengan massa aksi di atas 2000 orang,”ujarnya.

Baca Juga :  Broke a Glass? Someday You Might 3-D-Print a New One

Teknis konsolidasinya dilakukan semua DPC Apdesi se Malut. “Insha Allah, DPD Apdesi sudah akan bertandang ke Polda Malut di Sofifi sebelum 03 Desember 2025. Saya sendiri akan ke Jakarta bergabung dengan rekan-rekan DPP untuk audience bersama Mensesneg dan Menkeu,”kata Yoram

Meski demikian, pihak DPP Apdesi meminta DPD untuk bersabar menunggu hasil Audience dengan dua kementerian yang akan dilaksanakan  Rabu pekan depan

“Disaat yang sama, DPP Apdesi juga menyampaikan duka cita yang mendalam untuk saudara kita yang dilanda musibah, seperti di Aceh dan beberapa tempat lainnya sebagai bentuk dukungan moril dan materil.

Kami sedang menggalang dana untuk membantu meringankan beban warga yang saat ini berada di tenda pengungsian. Saat ini bantuan dananya terus mengalir, jika sudah rampung, DPP Apdesi akan menyerahkan langsung kepada mereka yang membutuhkan,” pungkasnya. (met/JM)

Berita Terkait

Kebohongan Soal Listrik di Aceh Pulih 93 Persen Menyakitkan Korban dan Tidak Bisa Ditolerir, “Pecat Bahlil dan Darmo”
What Moves Gravel-Size Gypsum Crystals Around the Desert?
A Lesson From the Henrietta Lacks Story: Science Needs Your Cells
No Longer a Dream: Silicon Valley Takes On the Flying Car
Spend a Dollar on Upcoming iPhone 13, and How to Save More
Watching Their Dust: Photographing Players in Pollination
Dell XPS 13 2021: The best Windows laptop now with OLED
iPad Pro M1 Chip: Bringing The MacBook Pro Power
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:06 WIB

Kebohongan Soal Listrik di Aceh Pulih 93 Persen Menyakitkan Korban dan Tidak Bisa Ditolerir, “Pecat Bahlil dan Darmo”

Minggu, 30 November 2025 - 01:11 WIB

APDESI se Indonesia Tolak Pemberlakuan PMK Nomor: 81 Tahun 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:51 WIB

What Moves Gravel-Size Gypsum Crystals Around the Desert?

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:51 WIB

A Lesson From the Henrietta Lacks Story: Science Needs Your Cells

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:51 WIB

No Longer a Dream: Silicon Valley Takes On the Flying Car

Berita Terbaru