TERNATE – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara bersama pihak Kelurahan Maliaro, Ternate Tengah, menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi Undang-Undang KUHP terbaru bersama Bhabinkamtibmas, Ketua LPM Kelurahan Maliaro serta 17 Ketua RT di Kelurahan Maliaro, Jumat (30/01/2026)
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Maliaro itu, juga dihadiri tokoh agama dan perwakilan masyarakat setempat. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah kelurahan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Ternate Utara menjelaskan, sosialisasi KUHP ini penting agar masyarakat memahami aturan hukum terbaru, khususnya yang berkaitan dengan ketertiban umum, pergaulan sosial, serta sanksi terhadap tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan.
Tak hanya itu, pertemuan ini juga membahas pengawasan kos-kosan dan aktivitas masyarakat menjelang Ramadan. Aparat kepolisian bersama Bhabinkamtibmas akan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam melakukan pembinaan di tengah masyarakat.
Lurah Maliaro, Namrah Hasan mengajak seluruh Ketua RT untuk aktif berkoordinasi dalam memantau kondisi lingkungan, termasuk aktivitas di rumah kos, guna menciptakan suasana yang aman dan tertib menjelang bulan puasa.
Sementara Ketua LPM Kelurahan Maliaro, Bahruddin Sangaji menegaskan pentingnya kerja sama antara aparat keamanan, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas lingkungan serta meningkatkan kesadaran hukum bagi warga.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami aturan dalam KUHP baru dan dapat bersama-sama menjaga ketertiban sehingga pelaksanaan ibadah puasa berjalan aman dan khusyuk,”harapnya. (dm/red)















