JAILOLO, (JaringanMalut.id) – Halmahera Barat (Halbar) Cerdas yang menjadi salah satu program prioritas Bupati, James Uang dan Wakil Bupati, Djufri Muhamad, tercoreng.
Pasalnya, tiga anak yatim piatu asal Desa Rioribati Kecamatan Jailolo Selatan, masing-masing, Desian Sosoak (13), Nofdes Ais Sosoak (11) dan Delfan Sosoak (9) tidak diterima untuk bersekolah dengan alasan tidak ada Kartu Keluarga (KK)
“Ketiga anak ini, orangtua kandungnya sudah meninggal sejak mereka masih kecil. Sepeninggal kedua orangtuanya, mereka kemudian diasuh kakek dan neneknya (Yafet N Sosoak dan Martha Pisang) di sebuah rumah berdinding papan.
Memasuki usia sekolah dasar, kakek dan neneknya mendatangi sekolah SDN Rioribati dengan maksud mendaftarkan ketiga cucunya ini untuk bisa bersekolah. Tetapi melalui Kepala Sekolah (Kepsek), ketiganya ditolak dengan alasan tidak ada Kartu Keluarga,”ungkap Ketua Komisi II DPRD Halbar, Joko Ahadi, usai menerima aduan masyarakat Desa Rioribati, Selasa (21/10/2025)
Usai ditolak, perjuangan Yafet dan Martha untuk menyekolahkan ketiga cucunya ini tak terhenti di situ. Keduanya berinisiatif mendatangi pemerintah desa (pemdes) Rioribati dan menyampaikan alasan penolakan dari pihak sekolah
Harapannya, pemerintah desa bisa hadir mencarikan solusi agar ketiga anak yatim piatu ini bisa bersekolah. Lagi-lagi, pemerintah desa juga tidak menggubris aduan dan keluhan yang disampaikan.

“Dari penolakan pihak sekolah dan ketidakpedulian pemerintah desa, membuat ketiga anak ini sampai usia sekarang, mereka buta huruf. Ini kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa dibiarkan.
Sementara tugas negara dan pemerintah adalah, memberikan jaminan pendidikan kepada warga negara sesuai perintah undang-undang,”tegas Joko
Jika persyaratan mendaftar sekolah tidak terpenuhi kata Joko, harusnya kepala sekolah maupun pemerintah desa memfasilitasi melalui komunikasi dengan instansi terkait yang menangani dokumen tersebut agar persyaratan mereka bisa terpenuhi.”Bukan dibiarkan begitu saja, tanpa upaya apapun. Kasihan, ketiga anak ini adalah yatim piatu dari kecil,”ucapnya
“Ini kejahatan kemanusiaan. Karena itu, kami meminta bupati dan kepala dinas pendidikan untuk mengevaluasi atau memberikan teguran keras kepada kepala sekolah,”tegasnya. (met/JM)


















