SANANA, (JaringanMalut.id) – Sejumlah pemuda mahasiswa yang tergabung dalam Front Marhaenis menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Senin (10/11/2025)
Mereka mendesak Kejari segera memeriksa Kepala Dinas PUPR Pemkab Kepsul, Jainudin Umaternate dalam proyek jalan sentra perkebunan Senihaya-Modapuhi 2023 yang diduga fiktif.
“Sudah tiga bulan ditangani kejaksaan, proyek yang dikerjakan CV Sumber Barakat Utama (SBU) degan nilai Rp 5,2 miliar itu tidak ada progres”tegas Ketua GMNI Kepsul, Rifki Leko dalam orasinya
Rifki mengatakan, dari total anggaran Rp 5,2 miliar itu telah dilakukan pencarian 30 persen atau Rp 1,3 miliar, tetapi tidak dikerjakan.
Sementara Wakil Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis, Mulawarman Buamona dalam orasinya menyayangkan keterlambatan penetapan Jainidin sebagai tersangka
Keterlambatan ini mengundang ragam spekulasi liar di publik Kepulaun Sula. Mulawarman juga meyentil kasus kerusakan jalan Fatkauyon–Waigai yang dikerjakan PT Mega Seribu Perkasa pada awal 2023 dengan nilai kontrak Rp11,39 miliar, yang kini sudah rusak parah.
“Akses jalan yang seharusnya menjadi penunjang aktivitas antar desa dan memudahkan masyarakat ke kebun dan sebagainya kini rusak parah dan tidak dapat dirasakan manfaatnya sama sekali,”tegasnya
Karena itu, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta menelusuri dan menindak tegas, jika terdapat penyelewengan yang dilakukan atas pekerjaan jalan Fatkauyon – Waigai
“Kami akan melakukan aksi unjukrasa degan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan yang disampaikan tidak ditindaklanjuti,”pungkasnya. (ari/red)















