Komisi I DPRD Halbar Minta Bupati Segera Terbitkan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Halbar Saat Konsultasi ke Kemenpan/RB Beberapa Waktu Lalu

DPRD Halbar Saat Konsultasi ke Kemenpan/RB Beberapa Waktu Lalu

HALBAR – Komisi I DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, meminta Bupati James Uang, segera menerbitkan dan menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Ini dilakukan, karena berdasarkan Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 6 Tahun 2025, TMT PPPK Paruh Waktu ini terhitung mulai 1 Januari 2026.

“TMT ini menjadi dasar legalitas kontrak yang berlaku 1 tahun dan dapat diperpanjang setelah dievaluasi kepala daerah. Karena itu, kami selaku komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan, meminta bupati segera menerbitkan dan menyerahkan SK kepada 1.405 tenaga PPPK Paruh Waktu di Halmahera Barat,”pinta Ketua Komisi I DPRD Halbar, Yoram Uang, Minggu (08/02/2026)

Baca Juga :  Implementasi Program Halbar Berdering, Pemkab Gandeng PT Telkom Bangun Jaringan Kabel FO

Setelah di SK-kan, selanjutnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menyiapkan skema penggajian berdasarkan besaran yang termuat dalam Surat Keputusan (SK) Bupati

Baca Juga :  Peduli Bencana, KKSS Halbar Santuni Korban Banjir di Kecamatan Ibu

“Penyesuaian gaji bisa dilakukan melalui skema pergeseran atau dilakukan di anggaran perubahan,”ujar politisi Partai Demokrat ini

Diketahui, Halmahera Barat melalui Bupati James Uang telah menuntaskan tenaga honorer yang beralih status menjadi PPPK Paruh Waktu dengan jumlah 1.405 orang. (met/red)

Berita Terkait

Tunggu Izin Eksplorasi Dinas ESDM Malut, Potensi Tanah Putih Domato Siap Digarap
APBD-P 2026 Ditetapkan Rp856 Miliar Lebih, Bupati Arahkan Kebijakan Perkuat Pelayanan Dasar
Pastikan Lokus Pembangunan KNMP tak Bermasalah, Bupati James dan Tim KKP Turun Lapangan
Sinergi Bapenda Malut–Geodipa Energy: Pajak Daerah Lebih Akurat, PAD Makin Optimal
November, Penataan Kawasan Festival Teluk Jailolo Ditenderkan
Pemkab Halbar Hibahkan Dua Aset Pelabuhan ke KUPP Jailolo
Tindak Lanjut Program Pusat, Bupati James Serahkan Bantuan Bibit Jagung kepada Kelompok Tani
Pemkab Halbar Rancang Kawasan Ekonomi Terintegrasi “Jailolo Front”, Survei dan Sikronisasi Mulai Dilakukan
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 12:56 WIB

Tunggu Izin Eksplorasi Dinas ESDM Malut, Potensi Tanah Putih Domato Siap Digarap

Jumat, 25 September 2026 - 18:56 WIB

APBD-P 2026 Ditetapkan Rp856 Miliar Lebih, Bupati Arahkan Kebijakan Perkuat Pelayanan Dasar

Kamis, 24 September 2026 - 22:30 WIB

Pastikan Lokus Pembangunan KNMP tak Bermasalah, Bupati James dan Tim KKP Turun Lapangan

Rabu, 16 September 2026 - 16:06 WIB

November, Penataan Kawasan Festival Teluk Jailolo Ditenderkan

Rabu, 16 September 2026 - 15:05 WIB

Pemkab Halbar Hibahkan Dua Aset Pelabuhan ke KUPP Jailolo

Berita Terbaru