PT Feni Halmahera Timur: Penyusunan Dokumen AMDAL Sesuai Ketentuan

- Jurnalis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen AMDAL PT Feni Halmahera Timur

Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen AMDAL PT Feni Halmahera Timur

MABA – Manajemen PT Feni Halmahera Timur (FHT), meluruskan informasi yang beredar terkait proses penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Kawasan Industri Buli.

Perusahaan tersebut memiliki perizinan AMDAL yang diselesaikan pada 2025 lalu sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satunya, konsultasi publik AMDAL yang dilaksanakan di Jakarta yang juga merupakan bagian dari proses penyempurnaan dokumen AMDAL.

Konsultasi publik kembali dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme penyusunan revisi dokumen AMDAL sesuai ketentuan yang berlaku, dengan melibatkan masyarakat terdampak.

Baca Juga :  Pemutihan Pajak Kendaraan Ringankan Beban Warga Halbar

Selain masyarakat, proses ini juga turut melibatkan konsultan independen untuk mengidentifikasi wilayah terdampak. Ini penting dilakukan, karena Konsultasi Publik merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan dan pengajuan dokumen AMDAL sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan yang diselenggarakan di Jakarta ini, juga dihadiri Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, serta Perwakilan Masyarakat Terdampak.

Pelibatan tersebut merupakan bagian dari proses penghimpunan saran, pendapat, dan tanggapan masyarakat sesuai mekanisme penyusunan dokumen AMDAL.

Baca Juga :  Hadiri Seminar Nasional Koperasi Merah Putih, Menko Pangan Tekankan Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah

Hasil pelaksanaan Konsultasi Publik menjadi bagian dari Bab Partisipasi Masyarakat dalam dokumen AMDAL, yang selanjutnya diajukan untuk dinilai melalui Sidang AMDAL sebagai bagian dari proses untuk memperoleh Persetujuan Lingkungan.

PT FHT berkomitmen menjalankan seluruh proses penyusunan AMDAL secara transparan, partisipatif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perusahaan juga akan terus membuka ruang komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung pengembangan Kawasan Industri Buli yang bertanggung jawab, berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta lingkungan. (red)

Berita Terkait

Hadiri Seminar Nasional Koperasi Merah Putih, Menko Pangan Tekankan Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah
Dana Demplot Cair, TEKAD Halbar Pastikan Tepat Guna dan Bermanfaat
Dari Cangkul dan Palu, Ko Lao Wujudkan Mimpi Anak-Anaknya Menjadi Abdi Negara
Industri Nikel Obi di Era ESG: Antara Risiko, Tata Kelola dan Perbaikan
Industri Nikel Obi di Era ESG: Antara Risiko, Tata Kelola dan Perbaikan
Putra-Putri Pulau Obi Jadi Tuan Rumah di Industri Nikel
Sinergi Hakim dan IPASPI Kunci Utama Perayaan HUT ke-73 IKAHI di Maluku Utara
PW dan 5 PD se-Sumsel Dilantik, Yudhistira Ajak IWO Kontrol Lingkungan di Muba Sebagai Kawasan Tambang Minyak
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

PT Feni Halmahera Timur: Penyusunan Dokumen AMDAL Sesuai Ketentuan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Hadiri Seminar Nasional Koperasi Merah Putih, Menko Pangan Tekankan Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:18 WIB

Dana Demplot Cair, TEKAD Halbar Pastikan Tepat Guna dan Bermanfaat

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:05 WIB

Dari Cangkul dan Palu, Ko Lao Wujudkan Mimpi Anak-Anaknya Menjadi Abdi Negara

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Industri Nikel Obi di Era ESG: Antara Risiko, Tata Kelola dan Perbaikan

Berita Terbaru