HALBAR– Penataan Kawasan Festival Teluk Jailolo (FTJ) ditenderkan November 2026 mendatang. Ini dilakukan karena seluruh proses administrasi dan dokumen perencanaan kegiatan sudah diselesaikan sesuai tahapan yang dipersyaratkan.
Awalnya, proyek penataan kawasan FTJ direncanakan tendernya pada 2025 lalu. Hanya saja, saat tahapan pelaksanaan, ada efisiensi anggaran di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum yang berdampak pada penundaan sejumlah program, termasuk rencana penataan kawasan FTJ.
Selanjutnya, kegiatan tersebut kembali direncanakan untuk dilaksanakan Juni 2026. Tetapi, kondisi keuangan Kementerian Pekerjaan Umum saat itu belum memungkinkan untuk pelaksanaan proses tender sehingga kegiatan kembali ditunda.
” Penundaan ini bukan disebabkan oleh tidak adanya perencanaan ataupun kelalaian dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat. Seluruh dokumen perencanaan telah tuntas dan siap ditindaklanjuti ketika dukungan anggaran tersedia,” ujar Kepala Dinas PUPR Pemkab Halbar, Fachlis Sangkali, Rabu (16/09/2026)
Pemerintah daerah terus berkoordinasi secara intensif dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW/BPBPK) untuk memastikan program tersebut tetap berjalan. Berdasarkan hasil koordinasi terakhir, pelaksanaan tendernya direncanakan November 2026 mendatang
Meski demikian, pihak balai meminta dilakukan survei ulang harga bahan dan material di Provinsi Maluku Utara. Langkah ini diperlukan karena telah terjadi kenaikan harga berbagai bahan konstruksi dibandingkan dengan harga yang digunakan dalam perencanaan tahun 2025.
Hasil survei tersebut akan menjadi dasar reviu dan penyesuaian kembali terhadap nilai pekerjaan agar sesuai kondisi riil di lapangan.
” Kami memahami harapan masyarakat terhadap percepatan pembangunan kawasan FTJ sebagai salah satu icon pariwisata Halmahera Barat. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus mengawal program ini hingga dapat direalisasikan dan akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada masyarakat secara terbuka dan transparan,” ujarnya. (red)
















