HALBAR – Wacana Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menarik Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai pusat, direspons baik Bupati Halmahera Barat, James Uang.
Menurutnya, jika wacana ini diseriusi dan dilaksanakan, tentu semua hak-hak Guru PPPK ini tidak lagi dibebankan ke APBD, sehingga daerah masih memiliki ruang fiskal untuk membiayai dan menyelesaikan program-program pro rakyat yang selama ini terkendala.
” Di tengah tekanan fiskal seperti saat ini, selaku kepala daerah, saya merespons baik wacana tersebut,” ujar James, usai memimpin upacara HUT Kemerdekaan RI ke-81, Senin (17/08/2026)
Respons yang sama juga disampaikan Ketua Komisi I DPRD Halbar, Yoram Uang. Menurutnya, wacana tersebut menjadi keinginan semua daerah di tengah himpitan fiskal yang terjadi saat ini.
” Kami sangat mendukung dan berterima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kemendagri dan Kemenpan-RB yang sudah merespons keluhan daerah,” ujar Ketua Komisi I DPRD Halbar ini
Selain itu, ada wacana pengangkatan PPPK Penuh Waktu menjadi PNS dan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu.” Semoga opsi yang ditawarkan ini benar-benar diwujudkan sebagai bentuk perhatian atas kondisi yang dialami daerah,” harapnya.
Diketahui, opsi pengangkatan Guru PPPK menjadi pegawai pusat ini disampaikan Mendagri, Tito Karnavian, dalam rapat bersama pimpinan DPR di Gedung DPR, Senin (10/08/2026)
Opsi ini ditawarkan sebagai salah satu skenario yang sedang dihitung untuk mengatasi persoalan pengelolaan dan pembiayaan tenaga pendidik di daerah. (red)















