Oleh : Muhammad Nur Husen
KAWASAN Industri Buli adalah pusat hilirisasi nikel terintegrasi di Provinsi Maluku Utara yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022.
Industri yang diresmikan Groundbreakingnya oleh Presiden Prabowo Subianto pada 29 Juni 2025 itu, pengelola resminya adalah PT Feni Halmahera Timur (FHT) yang merupakan bagian dari PT Antam Group.
Kehadiran PT FHT di Tanjung Buli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur yang berkolaborasi dengan PT Antam Tbk, Indonesia Battery Corporation (IBC) dan Konsorsium Tiongkok CATL-Brunp-Lygeend (CBL) ini bukan sekadar menambang, tetapi fokusnya juga pada ekosistem baterai kendaraan listrik (EV).
Nilai investasi dari industri ini tercatat Rp24,8 triliun (USD 1,4 miliar) untuk tahap awal, dan total ekosistem baterai mencapai USD 5,9 miliar atau Rp100 triliun untuk area 3.023 hektare dengan target serap 8.000 – 35.000 tenaga kerja.
Untuk membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif, Manajemen PT FHT menjalin kerja sama dengan media sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam menyampaikan informasi kepada publik. Perusahaan memahami media memiliki peran strategis untuk menyampaikan perkembangan industri secara informatif, berimbang dan berdasarkan fakta.
Pentingnya keberadaan media ini, manajemen FHT memfasilitasi kegiatan Media Gathering dengan tema ‘ Mengenal Kawasan Industri Buli ‘ yang berlangsung di Bela Hotel Ternate, Rabu 30 September 2026.
Forum silaturahmi bersama media ini menjadi ruang komunikasi dan dialog antara perusahaan dengan media untuk memperkenalkan profil perusahaan, arah pengembangan Kawasan Industri Buli serta komitmen FHT dalam mendorong pembangunan industri yang terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan.
Dari arah pengembangannya, PT FHT memposisikan media sebagai salah satu stakeholder penting dan mendesak dalam project pertambangan untuk menyukseskan program Asta Cita yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Keberadaan FHT merupakan bagian dari upaya pengembangan ekosistem industri terintegrasi yang berorientasi pada hilirisasi nikel dan rantai industri baterai kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV Battery).
Pengembangan tersebut, FHT berupaya menciptakan nilai tambah dari sumber daya alam melalui kegiatan industri yang terencana dan memperhatikan aspek sosial, ekonomi serta lingkungan.
Industri ini bergerak berdasarkan regulasi yang diatur agar dalam pengelolaannya tidak keluar dari koridor. Atas dasar regulasi tersebut, tanggung jawab sosial dan lingkungan menjadi wajib untuk dilaksanakan. Karena itu, PT FHT telah menyusun Roadmap 2026 hingga 2030 yang difokuskan pada lima pilar strategis Corporate Social Responsibility (CSR).
Yakni, pendidikan dan pengembangan keterampilan, pengembangan ekonomi lokal, lingkungan dan keberlanjutan, kesehatan dan kesejahteraan, serta tata kelola sosial dan harmoni.
Lima pilar strategis ini mencerminkan komitmen perusahaan terhadap pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Halmahera Timur.
– Pendidikan dan Pengembangan Keterampilan : Program STEM untuk siswa SMA/SMK, pelatihan vokasi, school development dan pengajaran Bahasa Mandarin
– Pengembangan Ekonomi Lokal : Pembentukan UMKM yang berhubungan dengan rantai pasok serta peningkatan kapasitas bisnis lokal
– Lingkungan dan Keberlanjutan : Rehabilitasi mangrove dan konservasi air serta edukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah
– Kesehatan dan Kesejahteraan : Klinik keliling berupa posyandu, pemeriksaan rutin, dukungan gizi keluarga dan kesehatan ibu
– Tata Kelola Sosial dan Harmoni : Ciptakan komunikasi yang baik dan transparan dengan masyarakat
Program tersebut dirancang untuk mendukung peningkatan kapasitas masyarakat, memperluas peluang ekonomi lokal, serta membangun hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Beberapa inisiatif yang menjadi perhatian antara lain, pengembangan pendidikan vokasi, peningkatan kapasitas UMKM, pengembangan sektor pertanian dan perikanan, konservasi lingkungan, serta peningkatan akses dan kesadaran kesehatan masyarakat.
Pendekatan tersebut mencerminkan komitmen FHT untuk menempatkan pembangunan masyarakat sebagai bagian penting dari pengembangan kawasan industri yang diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat.
Tentang PT Feni Haltim
PT Feni Haltim (PT FHT) merupakan pengembang dan pengelola Kawasan Industri Buli yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, Indonesia. PT FHT merupakan perusahaan joint venture antara HKCBL dan PT Aneka Tambang Tbk.
Kawasan industri ini dikembangkan sebagai pusat pengolahan hilirisasi nikel terintegrasi yang berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), kepedulian terhadap lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat lokal. (*)

















