APBD-P 2026 Ditetapkan Rp856 Miliar Lebih, Bupati Arahkan Kebijakan Perkuat Pelayanan Dasar

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026 - 18:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati James Uang Menyampaikan Sambutan Paripurna DPRD Halbar

Bupati James Uang Menyampaikan Sambutan Paripurna DPRD Halbar

HALBAR – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026 ditetapkan Rp 856.514.497.947, dalam rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD, Jumat (25/09/2026)

Anggaran tersebut meningkat Rp 26 miliar lebih atau 3,16 persen dibanding alokasi sebelum perubahan. Besaran anggaran ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp50 miliar lebih atau sekitar 5,87 persen dari total pendapatan daerah.

Karena itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD meminta pemerintah daerah meningkatkan optimalisasi PAD melalui langkah konkret dan terukur serta menyusun Revenue Action Plan Semester II sebagai instrumen pengendalian pencapaian target pendapatan.

Sementara, belanja daerah setelah perubahan Rp827.778.661.806, meningkat Rp16 miliar lebih atau 2,05 persen.

” Banggar memberikan perhatian terhadap peningkatan Belanja Barang dan Jasa yang mencapai Rp239.556.801.692, atau meningkat 50,44 persen,” ungkap Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Muhaimin Patty, saat membacakan laporan Banggar

Selain itu, belanja modal meningkat menjadi Rp27.325.690.362. Banggar meminta setiap kegiatan Belanja Modal dipastikan memiliki kesiapan dari sisi perencanaan, administrasi dan pelaksanaan serta memperhatikan hasil reviu APIP sesuai kewenangan.

Banggar juga menyoroti Belanja Operasional yang masih mendominasi struktur belanja daerah. Yakni sekitar 82 persen. Pemerintah daerah diminta melakukan rasionalisasi dan efisiensi terhadap belanja pendukung birokrasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  11 ASN Dinas Kominfo Halbar Terima Penghargaan, 8 Diantaranya Raih Satyalancana Karya Satya

Pada aspek pembiayaan, surplus anggaran setelah perubahan tercatat Rp28.735.836.141, sedangkan pembiayaan netto berada pada posisi minus Rp28.735.836.141.

Penerimaan pembiayaan tercatat Rp5.513.978.187. Sementara pengeluaran pembiayaan Rp34.249.814.328, yang antara lain dialokasikan untuk pembayaran pokok utang.

Karena itu, Banggar meminta pemerintah daerah menyusun Debt Schedule secara rinci dan transparan serta Cash Flow Projection hingga 31 Desember 2026 untuk memastikan kemampuan likuiditas daerah.

Banggar juga mencermati perubahan alokasi Dana Desa dari sebelumnya Rp114,224 miliar menjadi Rp60,333 miliar. Pemerintah daerah diminta melakukan rekonsiliasi secara cermat agar tidak menghambat penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan masyarakat desa.

Selain itu, konsistensi data antara Nota Keuangan, Ranperda, RKA-SKPD Perubahan, dokumen penjabaran APBD dan dokumen penganggaran lainnya menjadi perhatian Banggar, termasuk penginputan dan pemutakhiran data melalui SIPD-RI.

Sementara Bupati, James Uang, dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna tersebut memiliki arti penting karena setiap keputusan yang dihasilkan akan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat Halmahera Barat.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen keuangan daerah. Angka dalam APBD merupakan gambaran dari arah kebijakan pemerintah dalam menentukan program yang diprioritaskan, pelayanan yang perlu diperkuat, pembangunan yang harus dilanjutkan serta kebutuhan masyarakat yang harus mendapatkan perhatian.

Baca Juga :  Sekretaris PDK Kosgoro 1957: Tak Perlu Panik Dengan IMS

“Kita tidak sedang berlomba membesarkan angka anggaran. Yang harus kita besarkan adalah manfaat anggaran bagi rakyat,”tegasnya.

Pemerintah daerah akan mengarahkan kebijakan fiskal untuk memperkuat pelayanan dasar, mendukung pembangunan daerah, menjaga keberlanjutan program prioritas serta menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi pengelolaan pemerintahan saat ini menuntut kehati-hatian fiskal. Karena itu, setiap kebijakan anggaran harus disusun secara rasional, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, kepentingan masyarakat harus menjadi titik temu dalam setiap proses pembahasan dan pengambilan keputusan.

“Pemerintah daerah menghargai seluruh pandangan, masukan, kritik dan koreksi yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan. Kritik yang konstruktif bukanlah ancaman bagi pemerintahan, tetapi mekanisme untuk memastikan kekuasaan tetap berada dalam koridor kepentingan rakyat,” katanya.

“Marilah kita memastikan bahwa setiap keputusan yang kita lahirkan hari ini memiliki tiga ukuran sederhana: benar secara hukum, tepat secara kebijakan, dan nyata manfaatnya bagi masyarakat,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Pastikan Lokus Pembangunan KNMP tak Bermasalah, Bupati James dan Tim KKP Turun Lapangan
Sinergi Bapenda Malut–Geodipa Energy: Pajak Daerah Lebih Akurat, PAD Makin Optimal
November, Penataan Kawasan Festival Teluk Jailolo Ditenderkan
Pemkab Halbar Hibahkan Dua Aset Pelabuhan ke KUPP Jailolo
Tindak Lanjut Program Pusat, Bupati James Serahkan Bantuan Bibit Jagung kepada Kelompok Tani
Pemkab Halbar Rancang Kawasan Ekonomi Terintegrasi “Jailolo Front”, Survei dan Sikronisasi Mulai Dilakukan
Bupati James Respons Baik Wacana Guru PPPK Ditarik jadi Pegawai Pusat
Tabrakan Kapal di Pelabuhan Jailolo, Manajemen KM Permata Obi Siap Ganti Kerusakan Materil
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 18:56 WIB

APBD-P 2026 Ditetapkan Rp856 Miliar Lebih, Bupati Arahkan Kebijakan Perkuat Pelayanan Dasar

Kamis, 24 September 2026 - 22:30 WIB

Pastikan Lokus Pembangunan KNMP tak Bermasalah, Bupati James dan Tim KKP Turun Lapangan

Selasa, 22 September 2026 - 10:21 WIB

Sinergi Bapenda Malut–Geodipa Energy: Pajak Daerah Lebih Akurat, PAD Makin Optimal

Rabu, 16 September 2026 - 16:06 WIB

November, Penataan Kawasan Festival Teluk Jailolo Ditenderkan

Rabu, 16 September 2026 - 15:05 WIB

Pemkab Halbar Hibahkan Dua Aset Pelabuhan ke KUPP Jailolo

Berita Terbaru