Rumuskan Inovasi “JANG BANTAH”, BKAD Halbar Target Amankan Data Aset

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2026 - 16:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Tim Eksternal Inovasi "JANG BANTAH" BKAD Halmahera Barat

Rapat Tim Eksternal Inovasi "JANG BANTAH" BKAD Halmahera Barat

HALBAR – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar Rapat Pembentukan Stakeholder Eksternal dan Tim Jejaring Inovasi ” Jang Bantah” (Jaringan Bank Tanah) di Ruang Rapat BKAD, Rabu (04/11/2026).

Rapat yang dihadiri OPD terkait ini tujuannya, untuk menyamakan pemahaman tentang konsep dan ruang lingkup inovasi “Jang Bantah”, menyampaikan persiapan hasil kerja tim internal, menghimpun masukan untuk penyempurnaan rancang bangun inovasi, menyepakati peran dan dukungan tim eksternal, menetapkan tindak lanjut serta langkah-langkah koordinasi.

Kepala BKAD, Hj Chuzaemah Djauhar, menyampaikan, target jangka pendek dari inovasi ini akan memulai dari aset tidak bergerak (tanah). Ini penting dilakukan, karena Halmahera Barat merupakan kabupaten induk yang aset tanahnya masih tersebar di Kota Ternate, Halmahera Selatan dan beberapa kabupaten lainnya.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, Pelayanan Pelabuhan Jailolo Diberlakukan Sistem Buka Tutup

” Aset-aset ini yang sampai sekarang belum terdata sepenuhnya. Lahir dari aset yang belum terdata secara baik ini, kami BKAD merumuskan satu inovasi “Jang Bantah” agar setiap aset datanya terintegrasi,” ujarnya

Mantan Kepala Bapenda Halbar ini mengatakan, kurang lebih 2 atau 3 bulan ini, tim aset BKAD dibantu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halbar turun lapangan memverifikasi seluruh aset tanah

” Terima kasih BPN sudah membantu kami dalam kerja sama penataan aset tanah,” ucap Chuzaemah

Inovasi “Jang Bantah” yang lahir dengan tujuan mengintegrasikan seluruh data aset ini akan dibuat satu Dasbor data secara digital yang bisa diakses semua pihak. Pengguna bisa melihat lokasi sebuah bidang tanah, mulai dari kecamatan dan desa, luas aset, hingga status sertifikatnya. Data itu mencakup tanah yang sudah maupun belum bersertifikat.

Baca Juga :  Dukung DOB Kota Jailolo, Yoram: Komisi I DPRD Komitmen Dorong Anggaran Pembentukan DOB

“Kalau ingin mencari tahu tanah ini ada di titik mana, tinggal buka aplikasi Jang Bantah. Kecamatan, desa, dan luas aset semua tertera di situ,” jelasnya

Inovasi ini diperlukan, karena sesuai data aset tanah tahun 2025, jumlah bidang tanah 464 bidang yang nilai asetnya Rp 305 miliar lebih. Ini yang harus diseriusi, karena selain data asetnya terintegrasi, juga untuk menggenjot MCP KPK.

” Insya Allah di 2027 kita masuk di aset bergerak berupa kendaraan dinas yang melekat pada mantan pejabat, pensiunan dan ASN yang sudah pindah tugas. Semoga Inovasi “Jang Bantah” ini bisa menjawab sejumlah problem aset yang ada,” harapnya. (red)

Berita Terkait

Terobos Isolasi Loloda Utara, Albert: Sherly Tjoanda Gubernur Merakyat
KUPP Jailolo Perketat Pengawasan Pelabuhan, Nahkoda Speedboat Wajib Miliki SKK 60 Mil
BPBD Halbar Minta Bantuan BNPB Pusat Tangani Karhutla
Gubernur Sherly Hadirkan Kebijakan Pro-Rakyat: Bebas Denda, Bebas Progresif, Diskon PKB 10 Persen
Tunggu Izin Eksplorasi Dinas ESDM Malut, Potensi Tanah Putih Domato Siap Digarap
APBD-P 2026 Ditetapkan Rp856 Miliar Lebih, Bupati Arahkan Kebijakan Perkuat Pelayanan Dasar
Pastikan Lokus Pembangunan KNMP tak Bermasalah, Bupati James dan Tim KKP Turun Lapangan
Sinergi Bapenda Malut–Geodipa Energy: Pajak Daerah Lebih Akurat, PAD Makin Optimal
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:17 WIB

Rumuskan Inovasi “JANG BANTAH”, BKAD Halbar Target Amankan Data Aset

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Terobos Isolasi Loloda Utara, Albert: Sherly Tjoanda Gubernur Merakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:47 WIB

BPBD Halbar Minta Bantuan BNPB Pusat Tangani Karhutla

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Gubernur Sherly Hadirkan Kebijakan Pro-Rakyat: Bebas Denda, Bebas Progresif, Diskon PKB 10 Persen

Sabtu, 26 September 2026 - 12:56 WIB

Tunggu Izin Eksplorasi Dinas ESDM Malut, Potensi Tanah Putih Domato Siap Digarap

Berita Terbaru

Penyerahan Insentif Imam dan Pendeta Triwulan III Tahun 2026

Religius

Pemkab Halbar Salurkan Insentif Imam Pendeta Triwulan III 2026

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:57 WIB

Chat via WhatsApp