APBD-P 2025 Disahkan, Wabup Apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Halmahera Barat 2025

Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Halmahera Barat 2025

JAILOLO, (JaringanMalut.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat, Maluku Utara, mengesahkan APBD Perubahan 2025, dalam rapat paripurna, Rabu (24/09/2025)

Rapat paripurna ke-II masa sidang III tahun 2025 ini dipimpin Ketua DPRD Halmahera Barat, Ibnu Saud Kadim. Rapat tersebut dihadiri unsur muspida, pimpinan bersama anggota DPRD, Wakil Bupati Djufri Muhamad, Sekretaris Daerah, Julius Marau, serta pimpinan OPD.

Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dibacakan Arianto Bobangu itu memuat rekomendasi DPRD. Arianto menyampaikan, DPRD telah melakukan rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan penjelasan kepala daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat, tentang perubahan Perda nomor 1 tahun 2025 tentang APBD tahun anggaran 2025 pada 22 september kemarin.

Kemudian pada 23 september, Badan Anggaran melakukan pembahasan secara internal, lalu dilanjutkan dengan pembahasan persamaan induk anggaran pemerintah daerah.

Setelah itu, lanjut Arianto, badan anggaran melakukan finalisasi pembahasan secara internal, dan dilanjutkan dengan paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat, tentang perubahan Perda nomor 1 tahun 2025, tentang APBD tahun 2025.

Baca Juga :  Material Kabel dan Bahan Pendukung Tiba Jailolo, Jalur Kabel FO Telkom Jailolo-Ibu Segera Dikerjakan

Rangkaian pembahasan APBD berdasar pada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Permendagri nomor 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Pergeseran anggaran yang dapat dilakukan sebelum adanya APBD perubahan, umumnya memiliki kriteria tertentu dan tidak boleh mengubah substansi dari APBD,”ucapnya.

Sementara Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, menegaskan, rapat paripurna memiliki arti penting dan strategis.

Ini karena pengambilan keputusan terhadap perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan rakyat.

“Perubahan APBD yang kita bahas hari ini mencerminkan respon cepat pemerintah daerah terhadap dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, dan tantangan ekonomi yang terus berkembang,” katanya.

Baca Juga :  1.374 PPPK Paruh Waktu Resmi di SK-kan, Bupati: Skema Gajinya Mulai Disusun

Djufri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, serta waktu dalam pembahasan secara intensif, penuh kehati-hatian, dan mengedepankan prinsip musyawarah. Menurutnya, sinergi terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Bumi Banau.

Djufri mengingatkan agar pemerintah daerah bersama DPRD semakin peka terhadap aspirasi masyarakat, memperkuat pengelolaan anggaran berbasis kinerja, serta memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat, mulai dari peningkatan pelayanan publik, perluasan kesempatan kerja, hingga penguatan perekonomian lokal.

“Mari kita jadikan momentum rapat paripurna ini sebagai semangat bersama untuk menjaga integritas, memperkuat kolaborasi, dan mengawal pembangunan Halmahera Barat, menuju masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya. (met/JM)

Berita Terkait

Tahun Ini BPN Halbar Target Tuntaskan 3500 Sertifikasi Tanah
Komisi I DPRD Halbar Sambut Baik Wacana PPPK Penuh Waktu Diangkat jadi PNS
Produksi Beras Taboso Tembus 4,5 Ton, Fasilitator Dorong Hilirisasi dan Panen Bertahap
Ajakan Raffi Wadja Berkelahi dengan Arianto Bobangu, Munculkan Ketersinggungan Masyarakat Tabaru
Akademisi UMMU Tanggapi Sikap IDI Malut, Nofrizal: Persoalan Itu Harus Dibaca Proporsional
DPRD Halbar Rekomendasikan Copot Direktur RSUD, Minta BPK Audit Pengelolaan BLUD
Pelabuhan Jailolo Bakal Miliki Terminal Penumpang Representatif, Rosihan: Dirancang Jadi yang Terbaik di Malut
Panen Perdana Cabai Keriting, Ketua TP-PKK Halbar: Program TEKAD Dorong Peningkatan Ekonomi Keluarga
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:45 WIB

Tahun Ini BPN Halbar Target Tuntaskan 3500 Sertifikasi Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:38 WIB

Komisi I DPRD Halbar Sambut Baik Wacana PPPK Penuh Waktu Diangkat jadi PNS

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:08 WIB

Produksi Beras Taboso Tembus 4,5 Ton, Fasilitator Dorong Hilirisasi dan Panen Bertahap

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:38 WIB

Ajakan Raffi Wadja Berkelahi dengan Arianto Bobangu, Munculkan Ketersinggungan Masyarakat Tabaru

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:37 WIB

Akademisi UMMU Tanggapi Sikap IDI Malut, Nofrizal: Persoalan Itu Harus Dibaca Proporsional

Berita Terbaru

CHRISTIAN Uang (Mahasiswa Prog Studi Ilmu Komunikasi)

Opini

Dilema Etika AI dalam Penelitian

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:55 WIB

Nasional

Dilema Etika AI dalam Penelitian

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:44 WIB