1.374 PPPK Paruh Waktu Resmi di SK-kan, Bupati: Skema Gajinya Mulai Disusun

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apel Pagi ASN Pemkab Halmahera Barat, Senin (20/04/2026)

Apel Pagi ASN Pemkab Halmahera Barat, Senin (20/04/2026)

HALBAR – Penantian tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Pemkab Halmahera Barat, untuk menerima SK, akhirnya terwujud.

1.374 PPPK ini resmi menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan usai apel pagi di halaman kantor bupati, Senin (20/04/2026).

Baca Juga :  Longsor Kembali Terjadi, Dua Rumah Warga di Kelurahan Maliaro Rusak

Bupati Halmahera Barat, James Uang, kepada wartawan usai penyerahan SK menyampaikan, besaran gaji PPPK Paruh Waktu telah ditetapkan dan berlaku merata Rp 750.000 per bulan

“Mereka akan digaji Rp750.000 per bulan, dan itu berlaku sama untuk semua PPPK paruh waktu yang sudah ditetapkan,”ungkap James

Baca Juga :  KAHMI Malut Silaturahmi dan Diskusi Bersama Kepala BKN RI

Untuk waktu pembayarannya mengacu pada penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang diterbitkan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD)

“Saat ini pemerintah daerah sedang menyusun skema pembayaran yang rencananya akan dimasukkan dalam APBD Perubahan pada Juni 2026 mendatang,”jelasnya. (red)

Berita Terkait

Ajakan Raffi Wadja Berkelahi dengan Arianto Bobangu, Munculkan Ketersinggungan Masyarakat Tabaru
Akademisi UMMU Tanggapi Sikap IDI Malut, Nofrizal: Persoalan Itu Harus Dibaca Proporsional
DPRD Halbar Rekomendasikan Copot Direktur RSUD, Minta BPK Audit Pengelolaan BLUD
Pelabuhan Jailolo Bakal Miliki Terminal Penumpang Representatif, Rosihan: Dirancang Jadi yang Terbaik di Malut
Panen Perdana Cabai Keriting, Ketua TP-PKK Halbar: Program TEKAD Dorong Peningkatan Ekonomi Keluarga
Pembangunan Infrastruktur di Halbar Butuh Intervensi Pusat, Bupati James Minta Perhatian Serius DPR RI
Kebakaran di Ternate, 1 Rumah Ludes, Seorang Pelajar Yatim Piatu Meninggal Dunia
Presidium KAHMI Halbar: Tudingan Terhadap Kepala BPKAD Tidak Logis dan Menyesatkan
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:38 WIB

Ajakan Raffi Wadja Berkelahi dengan Arianto Bobangu, Munculkan Ketersinggungan Masyarakat Tabaru

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:37 WIB

Akademisi UMMU Tanggapi Sikap IDI Malut, Nofrizal: Persoalan Itu Harus Dibaca Proporsional

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:31 WIB

DPRD Halbar Rekomendasikan Copot Direktur RSUD, Minta BPK Audit Pengelolaan BLUD

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:17 WIB

Pelabuhan Jailolo Bakal Miliki Terminal Penumpang Representatif, Rosihan: Dirancang Jadi yang Terbaik di Malut

Selasa, 28 April 2026 - 18:25 WIB

Panen Perdana Cabai Keriting, Ketua TP-PKK Halbar: Program TEKAD Dorong Peningkatan Ekonomi Keluarga

Berita Terbaru

Korban Yang Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kamar Kost

Hukum & Kriminal

Polres Ternate Tangani Penemuan Jenazah Seorang Pria di Kelurahan Maliaro

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:16 WIB