1.374 PPPK Paruh Waktu Resmi di SK-kan, Bupati: Skema Gajinya Mulai Disusun

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apel Pagi ASN Pemkab Halmahera Barat, Senin (20/04/2026)

Apel Pagi ASN Pemkab Halmahera Barat, Senin (20/04/2026)

HALBAR – Penantian tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Pemkab Halmahera Barat, untuk menerima SK, akhirnya terwujud.

1.374 PPPK ini resmi menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan usai apel pagi di halaman kantor bupati, Senin (20/04/2026).

Baca Juga :  Longsor Kembali Terjadi, Dua Rumah Warga di Kelurahan Maliaro Rusak

Bupati Halmahera Barat, James Uang, kepada wartawan usai penyerahan SK menyampaikan, besaran gaji PPPK Paruh Waktu telah ditetapkan dan berlaku merata Rp 750.000 per bulan

“Mereka akan digaji Rp750.000 per bulan, dan itu berlaku sama untuk semua PPPK paruh waktu yang sudah ditetapkan,”ungkap James

Baca Juga :  Bahas Aset Daerah, KPK Rapat Bersama Pemkab Halbar

Untuk waktu pembayarannya mengacu pada penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang diterbitkan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD)

“Saat ini pemerintah daerah sedang menyusun skema pembayaran yang rencananya akan dimasukkan dalam APBD Perubahan pada Juni 2026 mendatang,”jelasnya. (red)

Berita Terkait

Presidium KAHMI Halbar: Tudingan Terhadap Kepala BPKAD Tidak Logis dan Menyesatkan
DPD KNPI Halbar: Tuduhan GPM Malut Adalah Opini Tanpa Dasar
Forum Musrenbang, Bupati Ingatkan Hindari Defisit Dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Halbar Soroti Keterlambatan Pembayaran THR ASN
DPRD, Bupati dan Apdesi Cari Solusi Keterlambatan Pembayaran Siltap Pemerintah Desa
DRPD Halbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ APBD 2025
Kebakaran di Santiong, Hanguskan Satu Dapur Rumah Warga
Fraksi Partai Demokrat DPRD Halbar Konsisten Bentuk Pansus RSUD
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:11 WIB

Presidium KAHMI Halbar: Tudingan Terhadap Kepala BPKAD Tidak Logis dan Menyesatkan

Senin, 20 April 2026 - 19:26 WIB

1.374 PPPK Paruh Waktu Resmi di SK-kan, Bupati: Skema Gajinya Mulai Disusun

Minggu, 19 April 2026 - 22:18 WIB

DPD KNPI Halbar: Tuduhan GPM Malut Adalah Opini Tanpa Dasar

Kamis, 9 April 2026 - 21:07 WIB

Forum Musrenbang, Bupati Ingatkan Hindari Defisit Dalam Penyusunan APBD 2027

Kamis, 9 April 2026 - 10:18 WIB

DPRD Halbar Soroti Keterlambatan Pembayaran THR ASN

Berita Terbaru

Sekretaris DPD KNPI Halmahera Barat, Rion Wenno

Daerah

DPD KNPI Halbar: Tuduhan GPM Malut Adalah Opini Tanpa Dasar

Minggu, 19 Apr 2026 - 22:18 WIB