HALBAR – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halmahera Barat, Maluku Utara, target menuntaskan 3500 sertifikasi tanah di tahun 2026.
Target ini optimis dicapai, karena hingga Juni 2026 sudah menuntaskan 2300 sertifikat tanah yang tersebar di sembilan kecamatan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
” Untuk menuntaskan sisanya 1.000 lebih yang belum diselesaikan itu, saat ini BPN intens turun ke desa-desa untuk melakukan pengukuran di lapangan. Ini dilakukan karena dari 3500 sertifikat tanah itu ditargetkan tuntas pada September 2026,” ujar Kepala BPN Halbar, Muhammad Sabri Mabang, yang ditemui, Rabu (01/07/2026)
Sabri mengakui, terkadang masyarakat kurang mendapatkan informasi terkait pengurusan sertifikat tanah. Karena itu, BPN melalui petugas di lapangan selalu aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pengurusan sertifikat tanah.
” Sosialisasi akan dimaksimalkan, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi tentang pentingnya sertifikasi tanah,” ujarnya
Program PTSL kata Sabri, dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah masyarakat, termasuk di Kabupaten Halmahera Barat.
Program PTSL menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mempercepat proses pendaftaran tanah secara menyeluruh. Melalui program ini, masyarakat diberikan kemudahan untuk memperoleh sertifikat hak atas tanah dengan proses yang lebih mudah, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sertifikat tanah yang diterbitkan melalui PTSL tidak hanya menjadi bukti sah kepemilikan, tetapi juga memberikan perlindungan hukum bagi pemilik tanah sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa maupun konflik pertanahan di kemudian hari.
Melalui Program PTSL, diharapkan seluruh bidang tanah di Kabupaten Halmahera Barat dapat terdaftar secara lengkap, sehingga tercipta tertib administrasi pertanahan, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
” Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan reforma agraria dan meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat,” jelasnya. (red)















