HALBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat merekomendasikan kepada Bupati, James Uang, untuk segera mencopot, dr Novimaryana Drakel, dari jabatannya sebagai Direktur RSUD Jailolo.
Rekomendasi pencopotan ini disepakati dalam Rapat konsultasi Pimpinan DPRD bersama para Ketua Fraksi di Ruang Badan Anggaran DPRD, Selasa (19/05/2026).
Rapat ini digelar dalam rangka menyikapi polemik tata kelola pelayanan kesehatan dan situasi kelembagaan di RSUD Jailolo yang selama ini dikeluhkan masyarakat
“Selain pencopotan dari jabatannya, ada juga sejumlah poin yang disepakati bersama dalam rapat tersebut,” ujar Wakil Ketua II DPRD Halmahera Barat, Herman Sidete, usai pertemuan
Beberapa diantaranya, yakni mengonsultasikan ke Polda Maluku Utara terkait perkembangan kasus penanganan obat di RSUD Jailolo, melakukan kunjungan kerja ke BPK Malut untuk meminta dilakukan Audit Investigasi terkait pengelolaan anggaran BLUD RSUD Jailolo, serta menyiapkan pendampingan hukum bagi Sekretaris DPRD terkait laporan yang diajukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Polres Ternate.
” Upaya yang akan dilakukan ke Polda Maluku Utara ini bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar publik memperoleh kepastian dan transparansi penanganan perkara,” tandasnya
Sementara Audit investigatif itu penting untuk memastikan tata kelola keuangan rumah sakit berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan tidak merugikan masyarakat maupun daerah. Setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujarnya
Sementara terkait laporan IDI Maluku Utara terhadap Sekwan Halbar ke Polres Ternate itu, harus ditempatkan secara objektif dan proporsional. Tidak dibangun di atas tekanan opini maupun penghakiman sepihak
“Menyikapi laporan tersebut, kami akan melakukan pendampingan hukum sebagai bentuk perlindungan kelembagaan sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya
Menurutnya, persoalan yang terus berulang di RSUD Jailolo tidak lagi dipandang sebagai masalah administratif semata.
“Ini sudah menjadi krisis kepercayaan publik. Rumah sakit daerah tidak boleh dikelola dengan pendekatan kekuasaan yang tertutup terhadap kritik, melainkan harus berpijak pada prinsip pelayanan publik,” ujarnya. (red)















