SANANA, (JaringanMalut.id) – Puluhan massa yang terdiri dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Kepulauan Sula, bersama warga Desa Umaloya menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Rabu (19/11/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus desakan agar pihak penegak hukum memberikan kejelasan terkait kasus kematian seorang tahanan bernama, Taufik Kailul beberapa waktu lalu
Massa aksi menduga adanya unsur kelalaian yang melibatkan tiga lembaga negara. Yakni, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Lapas Kelas IIB Sanana dan Pengadilan Negeri (PN) Sanana.
Prabowo Sibela, dalam orasinya menyampaikan, Kejaksaan Agung RI harus turun tangan mengevaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejari Sula.
“Kami mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mengevaluasi Kepala Kejaksaan Negeri Sula atas kinerja mereka yang sarat kelalaian serta tidak memiliki rasa kemanusiaan dalam penanganan kasus Almarhum Taufik Kailul hingga berujung kematian,”tegas Prabowo.
Ia juga menekankan, aparat penegak hukum berkewajiban menjaga asas keadilan dan kemanusiaan agar pihak keluarga almarhum mendapatkan keadilan yang layak.
“Kami minta Kementerian Hukum dan HAM agar mendengarkan tuntutan keluarga almarhum dan segera mengambil sikap tegas dengan memberikan sanksi kepada tiga pimpinan lembaga negara tersebut,” tegasnya
Massa menuntut Kejari Sula segera memberikan klarifikasi resmi terkait penyebab kematian Taufik Kailul serta mempertanggung jawabkan dugaan kelalaian dalam penanganan tahanan tersebut. (ai/red)















