Bupati James Tetapkan Halmahera Barat Darurat Bencana

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Penetapan Status Darurat Bencana di Halmahera Barat

Rapat Penetapan Status Darurat Bencana di Halmahera Barat

JAILOLO – Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang, menetapkan status darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Halmahera Barat, Kamis (08/01/2026).

Keputusan Bupati dengan Nomor : 20/KPTS/I/2026 itu dilakukan dalam rapat bersama Wakil Bupati, Djufri Muhamad, unsur Forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD di ruang rapat bupati.

Penetapan Status Darurat Bencana ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk merespons situasi darurat secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.

Karena sesuai hasil kajian situasi lapangan telah menunjukkan keadaan yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang terdampak di sejumlah wilayah. Seperti Kecamatan Sahu Timur, Sahu, Ibu Selatan, Kecamatan Ibu, Tabaru, Loloda dan Loloda Tengah.

Baca Juga :  Hari Tani Nasional, Haji Robert Ajak Semua Pihak Peduli Petani

Selain hasil kajian lapangan, penetapan darurat bencana ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi hasil rapat koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas PUPR, Disperkim LH, dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Halmahera Barat atas informasi dan hasil kaji cepat lapangan

“Karena itu, rapat lintas sektor ini juga disepakati membentuk satuan tugas (Satgas) tanggap darurat penanganan bencana dan pengungsi. Salah satu tujuannya adalah, mengkoordinir seluruh bantuan yang masuk agar dilakukan secara terpusat dan disalurkan tepat sasaran,”ujar bupati

Baca Juga :  Banggar DPRD Kota Ternate dan TAPD Bahas Penyusunan Anggaran

Dalam penanganannya, pemerintah daerah tetap bersinergi dengan TNI/Polri, kejaksaan dan sejumlah stakeholder untuk menyatukan langkah dan komitmen dalam penanganan bencana.

Seperti, percepatan penanganan dampak bencana, perlindungan keselamatan masyarakat, penyaluran bantuan, infrastruktur yang rusak serta pengamanan wilayah terdampak.

“Harapan kami, semoga upaya penanganan yang dilakukan ini berjalan efektif, transparan dan tepat sasaran,” harapnya. (met/JM)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Halbar Minta Bupati Segera Terbitkan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu
RDP Komisi I DPRD Disepakati Tiga Poin Penyelesaian Polemik Desa Tosoa
Longsor di Kelurahan Maliaro Ancam Pemukiman Warga
Ibnu: TAPD Terkesan Abaikan Hasil Evaluasi Gubernur
DPRD Halbar Setujui Perubahan Nomenklatur BP3D Menjadi Bapperida
RITD Desa Tuada Sukses Olah Udang Vaname Dalam Dua Varian Rasa
Kerja Ekstra Tim Telkom Sofifi-Jailolo, Jaringan 4G Ibu-Loloda Kembali Aktif
Longsor di Perbatasan Kalumpang – Maliaro, Dua Rumah Warga Ambruk
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:18 WIB

Komisi I DPRD Halbar Minta Bupati Segera Terbitkan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Senin, 19 Januari 2026 - 21:48 WIB

RDP Komisi I DPRD Disepakati Tiga Poin Penyelesaian Polemik Desa Tosoa

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

Longsor di Kelurahan Maliaro Ancam Pemukiman Warga

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:55 WIB

Ibnu: TAPD Terkesan Abaikan Hasil Evaluasi Gubernur

Senin, 12 Januari 2026 - 15:43 WIB

DPRD Halbar Setujui Perubahan Nomenklatur BP3D Menjadi Bapperida

Berita Terbaru