HALBAR — Anggota DPRD Halmahera Barat, Dasril Hi Usman, mengecam keras dugaan ujaran kebencian dalam grup WhatsApp DPC GAMKI Halmahera Utara yang menyeret nama oknum anggota DPRD Maluku Utara, Aksandry Kitong, terkait ajakan kekerasan “baku bunuh”.
Dasril menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi mencerminkan krisis moral serius dari seorang pejabat publik yang seharusnya menjaga stabilitas sosial, bukan justru memantik konflik.
“Ucapan seperti itu tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. Ini bukan hanya tidak pantas, tetapi berbahaya dan mencoreng marwah lembaga legislatif di mata publik,” tegasnya.
Ia menilai narasi kekerasan yang dilontarkan oleh wakil rakyat berpotensi memperkeruh situasi sosial di daerah majemuk seperti Maluku Utara, sehingga tidak boleh dianggap sepele atau sekadar kekhilafan pribadi.
Dasril mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak cepat, objektif, dan transparan, serta memastikan tidak ada perlindungan politik dalam penanganan kasus tersebut.
“Jika terbukti, harus ada tindakan hukum yang tegas tanpa kompromi. Tidak boleh ada pembiaran, apalagi upaya melindungi. Ini menyangkut wibawa hukum dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia juga menantang partai politik yang menaungi oknum tersebut untuk tidak bersikap pasif, melainkan segera mengambil langkah konkret sebagai bentuk tanggung jawab politik dan moral. Selain itu, Dasril mendesak Badan Kehormatan DPRD Provinsi Maluku Utara agar segera bersikap dan memproses dugaan pelanggaran etik tersebut secara terbuka dan akuntabel. (red)


















