JAILOLO, (JaringanMalut.id) – Komisi I DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara mengutuk keras pencaplokan wilayah Jailolo Selatan yang diusulkan masuk dalam pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi.
“Ini penyerobotan lahan yang tidak berdasar. Karena itu, kami mengutuk keras dan menolak kejahatan administrasi DOB Kota Sofifi yang dilakukan dengan cara memanipulasi data seenaknya,”tegas Ketua Komisi I DPRD, Yoram Uang, Rabu (25/06/2025)
DPRD kata Yoram, akan segera menyurati sekaligus bertatap muka dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menyampaikan bahwa wilayah Jailolo Selatan adalah bagian dari Kabupaten Halmahera Barat yang tidak bisa dicaplok begitu saja tanpa sepengetahuan Pemda Halbar dan DPRD
“Untuk mempertegas batas wilayah Halmahera Barat dan Kota Tidore Kepulauan, maka tahun ini akan segera dibangun gapura batas wilayah di Desa Rioribati Kecamatan Jailolo Selatan,” tandasnya
Olehnya itu, politisi Partai Demokrat ini mengapresiasi senator asal Maluku Utara, Hasby Yusuf yang sudah memberikan informasi tentang pencaplokan wilayah Halmahera Barat (Jailolo Selatan) masuk dalam usulan DOB Kota Sofifi
“Ini harus dijadikan spirit baru bagi presidium DOB Kota Jailolo maupun bupati dan DPRD agar lebih serius mendorong DOB Kota Jailolo. Salah satunya, segera memenuhi syarat administrasinya untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri,”tegasnya
Dengan cara ini, dipastikan Jailolo Selatan tetap berada di wilayah Kabupaten Halmahera Barat, dan menjadi salah satu kecamatan yang masuk dalam usulan DOB Kota Jailolo.
Terpisah, Ketua DPRD Halmahera Barat, Ibnu Saud Kadim yang dikonfirmasi mengatakan, DPRD secara kelembagaan tidak pernah membahas wilayah Jailolo Selatan masuk dalam DOB Kota Sofifi.”Kalau sudah terlanjur diusulkan masuk DOB Kota Sofifi, kami akan sikapi dengan rapat internal dalam waktu dekat,”pungkasnya. (met/JM)