Bupati James Tetapkan Halmahera Barat Darurat Bencana

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Penetapan Status Darurat Bencana di Halmahera Barat

Rapat Penetapan Status Darurat Bencana di Halmahera Barat

JAILOLO – Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang, menetapkan status darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Halmahera Barat, Kamis (08/01/2026).

Keputusan Bupati dengan Nomor : 20/KPTS/I/2026 itu dilakukan dalam rapat bersama Wakil Bupati, Djufri Muhamad, unsur Forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD di ruang rapat bupati.

Penetapan Status Darurat Bencana ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk merespons situasi darurat secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.

Karena sesuai hasil kajian situasi lapangan telah menunjukkan keadaan yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang terdampak di sejumlah wilayah. Seperti Kecamatan Sahu Timur, Sahu, Ibu Selatan, Kecamatan Ibu, Tabaru, Loloda dan Loloda Tengah.

Baca Juga :  Pemkab Halbar Diminta Jaga Konsistensi RPJMD dan Perencanaan Tahunan RKPD

Selain hasil kajian lapangan, penetapan darurat bencana ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi hasil rapat koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas PUPR, Disperkim LH, dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Halmahera Barat atas informasi dan hasil kaji cepat lapangan

“Karena itu, rapat lintas sektor ini juga disepakati membentuk satuan tugas (Satgas) tanggap darurat penanganan bencana dan pengungsi. Salah satu tujuannya adalah, mengkoordinir seluruh bantuan yang masuk agar dilakukan secara terpusat dan disalurkan tepat sasaran,”ujar bupati

Baca Juga :  Keluarga FAGOGORU Halmahera Barat Terbentuk

Dalam penanganannya, pemerintah daerah tetap bersinergi dengan TNI/Polri, kejaksaan dan sejumlah stakeholder untuk menyatukan langkah dan komitmen dalam penanganan bencana.

Seperti, percepatan penanganan dampak bencana, perlindungan keselamatan masyarakat, penyaluran bantuan, infrastruktur yang rusak serta pengamanan wilayah terdampak.

“Harapan kami, semoga upaya penanganan yang dilakukan ini berjalan efektif, transparan dan tepat sasaran,” harapnya. (met/JM)

Berita Terkait

Tandatangani Pernyataan Deklarasi Damai, Konflik Bataka-Tuguis Berakhir
Analisis Standar Biaya dan Satuan Harga jadi Patokan Pekerjaan Proyek 2027
Rakor Bidang Pangan, Wabup Halbar “Curhat” Lemahnya Fiskal Daerah
Terus Merugi, DPRD Desak Audit Total Manajemen PDAM Jailolo
Transparansi PAD Sektor Pajak, Bapenda Halbar Sosialisasi e-Payment dan Implementasi Tapping Box
DPRD Halmahera Barat Sahkan Dua Ranperda Inisiatif
Raih Predikat Pengelolaan TKD Terbaik, Chuzaemah Apresiasi Kinerja Jajaran BKAD
Camat Loloda Tengah Jalankan Program ‘Menyapa Desa’, Perkuat Sinergi Wujudkan Visi Pembangunan Halbar
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Tandatangani Pernyataan Deklarasi Damai, Konflik Bataka-Tuguis Berakhir

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Analisis Standar Biaya dan Satuan Harga jadi Patokan Pekerjaan Proyek 2027

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Rakor Bidang Pangan, Wabup Halbar “Curhat” Lemahnya Fiskal Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:03 WIB

Transparansi PAD Sektor Pajak, Bapenda Halbar Sosialisasi e-Payment dan Implementasi Tapping Box

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:55 WIB

DPRD Halmahera Barat Sahkan Dua Ranperda Inisiatif

Berita Terbaru