Menteri Desa Tanggapi Pemecatan 23 Kades di Kabupaten Pulau Morotai

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waketum DPP Apdesi, Yoram Uang Saat Bertemu Menteri Desa, Yandri Susanto

Waketum DPP Apdesi, Yoram Uang Saat Bertemu Menteri Desa, Yandri Susanto

JAILOLO, (JaringanMalut.id) – Polemik pemecatan 23 kepala desa (kades) di Kabupaten Pulau Morotai yang dinilai inprosedural, ditanggapi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Yandri Susanto.

Yandri menyebut pemberhentian 23 kepala desa itu tidak sesuai mekanisme.”Jadi sebelum bertemu Sekjen dan Menteri Desa di Jakarta, terlebih dahulu kami bertemu dan berkoordinasi dengan Gubernur Malut, Sherly Laos di Ternate terkait pemecatan tersebut.

Baca Juga :  NHM Bersinergi Wujudkan Lingkungan Bersih pada World Cleanup Day 2025

Dari pertemuan itu, mulai dari gubernur hingga Menteri semua memiliki pemahaman yang sama bahwa pemecatan kades itu inprosedural,” ungkap Wakil Ketua Umum DPP Apdesi, Yoram Uang S.Ip,. M.Si usai bertemu Menteri Desa di Kantor Kemendes Kalibata Jakarta, Selasa (24/06/2025)

Karena itu, langkah selanjutnya Kementerian Desa akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memberikan rekor MURI kepada Bupati Pulau Morotai yang memberhentikan secara massal kapala desa di Pulau Morotai

Baca Juga :  Implementasi Program Halbar Berdering, Pemkab Gandeng PT Telkom Bangun Jaringan Kabel FO

“Apdesi sekarang lagi berbagi tugas. Yakni DPD dengan tim hukum sambangi Morotai, kami dari DPP konsolidasi tingkat kementerian untuk memastikan kedepan tidak ada lagi keputusan kontroversi,”ujarnya

Apdesi kata Yoram, pada prinsipnya  tetap mendorong para kades untuk tetap bekerja dengan menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas untuk kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing. (met/JM)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Halbar Minta Bupati Segera Terbitkan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu
RDP Komisi I DPRD Disepakati Tiga Poin Penyelesaian Polemik Desa Tosoa
Longsor di Kelurahan Maliaro Ancam Pemukiman Warga
Ibnu: TAPD Terkesan Abaikan Hasil Evaluasi Gubernur
DPRD Halbar Setujui Perubahan Nomenklatur BP3D Menjadi Bapperida
RITD Desa Tuada Sukses Olah Udang Vaname Dalam Dua Varian Rasa
Kerja Ekstra Tim Telkom Sofifi-Jailolo, Jaringan 4G Ibu-Loloda Kembali Aktif
Bupati James Tetapkan Halmahera Barat Darurat Bencana
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:18 WIB

Komisi I DPRD Halbar Minta Bupati Segera Terbitkan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Senin, 19 Januari 2026 - 21:48 WIB

RDP Komisi I DPRD Disepakati Tiga Poin Penyelesaian Polemik Desa Tosoa

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

Longsor di Kelurahan Maliaro Ancam Pemukiman Warga

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:55 WIB

Ibnu: TAPD Terkesan Abaikan Hasil Evaluasi Gubernur

Senin, 12 Januari 2026 - 15:43 WIB

DPRD Halbar Setujui Perubahan Nomenklatur BP3D Menjadi Bapperida

Berita Terbaru