TOBELO, (JaringanMalut.id) – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) komitmen menjalankan kegiatan pertambangan yang patuh dalam mengelola operasional tambang emas Gosowong.
Salah satu komitmennya adalah, mendukung penuh kegiatan verifikasi yang dilakukan tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Blok Kencana NHM, Selasa (24/06/2025).
Dari hasil verifikasi ini, kawasan hutan Blok Kencana yang merupakan salah satu wilayah operasi NHM yang memiliki izin resmi hingga tahun 2027 itu, dinyatakan sudah lengkap dan sesuai ketentuan perizinan yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan kawasan hutan oleh perusahaan sesuai izin yang diberikan pemerintah melalui Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Verifikasi ini melibatkan tujuh perwakilan dari berbagai instansi. Yakni, Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Manado, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Ambon, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Akemalamo Ternate, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halmahera Barat, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara.

Tim verifikasi melakukan tinjauan lapangan dan pengecekan dokumen sebagai bagian dari proses penilaian kepatuhan. Selama kegiatan, Tim Government Relations & Permitting bersama tim Health, Safety & Environmental (HSE) NHM turut mendampingi dan memberikan dukungan teknis serta administratif.
“Atas dukungan manajemen, kami secara aktif melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan, agar proses verifikasi berjalan lancar,”ungkap Harnevar Piga, Supervisor Government Relations & Permitting NHM.
Sementara Ketua Tim Gabungan LHK, Harju, menjelaskan kegiatan ini menjadi acuan bagi NHM untuk terus mempertahankan kelengkapan dokumen yang diperlukan, serta memastikan seluruh kewajiban perusahaan sesuai dengan izin yang diberikan.
“Hasilnya, secara umum dari hasil verifikasi kawasan blok Kencana sudah lengkap dan diharapkan terus dipertahankan,”harapnya. (met/JM)