NHM Dukung Langkah Kementerian LHK Verifikasi Kawasan Hutan Tambang Gosowong

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Verifikasi Kawasan Hutan Kawasan Tambang Gosowong

Tim Verifikasi Kawasan Hutan Kawasan Tambang Gosowong

TOBELO, (JaringanMalut.id) – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) komitmen menjalankan kegiatan pertambangan yang patuh dalam mengelola operasional tambang emas Gosowong.

Salah satu komitmennya adalah, mendukung penuh kegiatan verifikasi yang dilakukan tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Blok Kencana NHM, Selasa (24/06/2025).

Dari hasil verifikasi ini, kawasan hutan Blok Kencana yang merupakan salah satu wilayah operasi NHM yang memiliki izin resmi hingga tahun 2027 itu, dinyatakan sudah lengkap dan sesuai ketentuan perizinan yang berlaku.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan kawasan hutan oleh perusahaan sesuai izin yang diberikan pemerintah melalui Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Baca Juga :  Longsor di Perbatasan Kalumpang - Maliaro, Dua Rumah Warga Ambruk

Verifikasi ini melibatkan tujuh perwakilan dari berbagai instansi. Yakni, Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Manado, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Ambon, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Akemalamo Ternate, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halmahera Barat, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara.

Tim Verifikasi Kawasan Tambang Gosowong

Tim verifikasi melakukan tinjauan lapangan dan pengecekan dokumen sebagai bagian dari proses penilaian kepatuhan. Selama kegiatan, Tim Government Relations & Permitting bersama tim Health, Safety & Environmental (HSE) NHM turut mendampingi dan memberikan dukungan teknis serta administratif.

Baca Juga :  13 Speedboat Hadang KM Express Cantika 08 di Laut Pelabuhan Jailolo

“Atas dukungan manajemen, kami secara aktif melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan, agar proses verifikasi berjalan lancar,”ungkap Harnevar Piga, Supervisor Government Relations & Permitting NHM.

Sementara Ketua Tim Gabungan LHK, Harju, menjelaskan kegiatan ini menjadi acuan bagi NHM untuk terus mempertahankan kelengkapan dokumen yang diperlukan, serta memastikan seluruh kewajiban perusahaan sesuai dengan izin yang diberikan.

“Hasilnya, secara umum dari hasil verifikasi kawasan blok Kencana sudah lengkap dan diharapkan terus dipertahankan,”harapnya. (met/JM)

Berita Terkait

Tandatangani Pernyataan Deklarasi Damai, Konflik Bataka-Tuguis Berakhir
Analisis Standar Biaya dan Satuan Harga jadi Patokan Pekerjaan Proyek 2027
Rakor Bidang Pangan, Wabup Halbar “Curhat” Lemahnya Fiskal Daerah
Terus Merugi, DPRD Desak Audit Total Manajemen PDAM Jailolo
Transparansi PAD Sektor Pajak, Bapenda Halbar Sosialisasi e-Payment dan Implementasi Tapping Box
DPRD Halmahera Barat Sahkan Dua Ranperda Inisiatif
Raih Predikat Pengelolaan TKD Terbaik, Chuzaemah Apresiasi Kinerja Jajaran BKAD
Camat Loloda Tengah Jalankan Program ‘Menyapa Desa’, Perkuat Sinergi Wujudkan Visi Pembangunan Halbar
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Tandatangani Pernyataan Deklarasi Damai, Konflik Bataka-Tuguis Berakhir

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Analisis Standar Biaya dan Satuan Harga jadi Patokan Pekerjaan Proyek 2027

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Rakor Bidang Pangan, Wabup Halbar “Curhat” Lemahnya Fiskal Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:03 WIB

Transparansi PAD Sektor Pajak, Bapenda Halbar Sosialisasi e-Payment dan Implementasi Tapping Box

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:55 WIB

DPRD Halmahera Barat Sahkan Dua Ranperda Inisiatif

Berita Terbaru