NHM Dukung Langkah Kementerian LHK Verifikasi Kawasan Hutan Tambang Gosowong

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Verifikasi Kawasan Hutan Kawasan Tambang Gosowong

Tim Verifikasi Kawasan Hutan Kawasan Tambang Gosowong

TOBELO, (JaringanMalut.id) – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) komitmen menjalankan kegiatan pertambangan yang patuh dalam mengelola operasional tambang emas Gosowong.

Salah satu komitmennya adalah, mendukung penuh kegiatan verifikasi yang dilakukan tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Blok Kencana NHM, Selasa (24/06/2025).

Dari hasil verifikasi ini, kawasan hutan Blok Kencana yang merupakan salah satu wilayah operasi NHM yang memiliki izin resmi hingga tahun 2027 itu, dinyatakan sudah lengkap dan sesuai ketentuan perizinan yang berlaku.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan kawasan hutan oleh perusahaan sesuai izin yang diberikan pemerintah melalui Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Baca Juga :  DRPD Halbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ APBD 2025

Verifikasi ini melibatkan tujuh perwakilan dari berbagai instansi. Yakni, Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Manado, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Ambon, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Akemalamo Ternate, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halmahera Barat, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara.

Tim Verifikasi Kawasan Tambang Gosowong

Tim verifikasi melakukan tinjauan lapangan dan pengecekan dokumen sebagai bagian dari proses penilaian kepatuhan. Selama kegiatan, Tim Government Relations & Permitting bersama tim Health, Safety & Environmental (HSE) NHM turut mendampingi dan memberikan dukungan teknis serta administratif.

Baca Juga :  APBD-P 2025 Disahkan, Wabup Apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD

“Atas dukungan manajemen, kami secara aktif melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan, agar proses verifikasi berjalan lancar,”ungkap Harnevar Piga, Supervisor Government Relations & Permitting NHM.

Sementara Ketua Tim Gabungan LHK, Harju, menjelaskan kegiatan ini menjadi acuan bagi NHM untuk terus mempertahankan kelengkapan dokumen yang diperlukan, serta memastikan seluruh kewajiban perusahaan sesuai dengan izin yang diberikan.

“Hasilnya, secara umum dari hasil verifikasi kawasan blok Kencana sudah lengkap dan diharapkan terus dipertahankan,”harapnya. (met/JM)

Berita Terkait

Tunggu Izin Eksplorasi Dinas ESDM Malut, Potensi Tanah Putih Domato Siap Digarap
APBD-P 2026 Ditetapkan Rp856 Miliar Lebih, Bupati Arahkan Kebijakan Perkuat Pelayanan Dasar
Pastikan Lokus Pembangunan KNMP tak Bermasalah, Bupati James dan Tim KKP Turun Lapangan
Sinergi Bapenda Malut–Geodipa Energy: Pajak Daerah Lebih Akurat, PAD Makin Optimal
November, Penataan Kawasan Festival Teluk Jailolo Ditenderkan
Pemkab Halbar Hibahkan Dua Aset Pelabuhan ke KUPP Jailolo
Tindak Lanjut Program Pusat, Bupati James Serahkan Bantuan Bibit Jagung kepada Kelompok Tani
Pemkab Halbar Rancang Kawasan Ekonomi Terintegrasi “Jailolo Front”, Survei dan Sikronisasi Mulai Dilakukan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 12:56 WIB

Tunggu Izin Eksplorasi Dinas ESDM Malut, Potensi Tanah Putih Domato Siap Digarap

Jumat, 25 September 2026 - 18:56 WIB

APBD-P 2026 Ditetapkan Rp856 Miliar Lebih, Bupati Arahkan Kebijakan Perkuat Pelayanan Dasar

Kamis, 24 September 2026 - 22:30 WIB

Pastikan Lokus Pembangunan KNMP tak Bermasalah, Bupati James dan Tim KKP Turun Lapangan

Rabu, 16 September 2026 - 16:06 WIB

November, Penataan Kawasan Festival Teluk Jailolo Ditenderkan

Rabu, 16 September 2026 - 15:05 WIB

Pemkab Halbar Hibahkan Dua Aset Pelabuhan ke KUPP Jailolo

Berita Terbaru