Tim Verifikasi Simpulkan Pengelolaan Kawasan Blok Kencana NHM Sesuai Izin

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOBELO, (JaringanMalut.id) – Pengelolaan lingkungan dan kawasan hutan oleh PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) di salah satu area operasional utama tambang emas (Blok Kencana) dinilai sudah sesuai izin yang berlaku.

Hal ini sesuai hasil verifikasi dokumen dan kawasan hutan yang dilakukan Tim Gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang terdiri dari Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Manado, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Ambon, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, BPDAS Akemalamo Ternate, KPH Halmahera Barat dan DLH Halmahera Utara, Selasa (24/06/2025)

Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh aktivitas NHM di kawasan hutan sudah sesuai Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang diterbitkan pemerintah.

Dari hasil pengecekan dokumen dan tinjauan lapangan, tim menyimpulkan dokumen dan pengelolaan kawasan di Blok Kencana sudah lengkap dan sesuai izin yang berlaku. Blok Kencana merupakan wilayah penting dalam operasional NHM yang mengantongi izin resmi penggunaan kawasan hutan hingga tahun 2027.

Baca Juga :  Bupati James: Workshop BPKP Miliki Nilai Strategis Dalam Pengelolaan Keuangan

Selama proses verifikasi, NHM memberikan dukungan penuh. Bahkan, Tim Government Relations & Permitting serta tim Health, Safety & Environmental (HSE) NHM terlibat aktif selama proses verifikasi. Mulai dari pengumpulan data teknis hingga pendampingan administratif.

Supervisor Government Relations & Permitting NHM  Harnevar Piga menjelaskan, NHM aktif memberikan data dan informasi guna kelancaran proses verifikasi. Selain itu, pemberian data juga sejalan dalam penerapan nilai environmental society and governance (ESG) oleh perusahaan.

“Atas dukungan manajemen, kami secara aktif melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan agar proses verifikasi berjalan lancar dan transparan,”kata Harnevar.

Baca Juga :  JCH Halbar Bakal Diberangkatkan Pekan Depan, Asrawi: Seluruh Kesiapan Sudah Dimatangkan

Sementara Ketua Tim Gabungan LHK, Harju, mengapresiasi kerja sama yang ditunjukkan NHM. Ia menilai kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas pengelolaan kawasan hutan di sektor pertambangan.

“Secara umum, hasil verifikasi terhadap Blok Kencana dinyatakan lengkap. Kami berharap NHM terus menjaga kepatuhan dan memperbaharui kelengkapan dokumen sesuai perkembangan regulasi,”harapnya

Sebagai informasi, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) adalah perusahaan tambang emas yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.

Perusahaan ini berdiri sejak 28 April 1997 berdasarkan Kontrak Karya dengan Pemerintah Indonesia. Hingga saat ini, NHM mengelola wilayah kerja seluas 29.622 hektar di Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. NHM 75 persen sahamnya dimiliki PT Indotan Halmahera Bangkit dan 25 persen sisanya dimiliki PT Aneka Tambang Tbk. (met/JM)

Berita Terkait

November, Penataan Kawasan Festival Teluk Jailolo Ditenderkan
Pemkab Halbar Hibahkan Dua Aset Pelabuhan ke KUPP Jailolo
Tindak Lanjut Program Pusat, Bupati James Serahkan Bantuan Bibit Jagung kepada Kelompok Tani
Pemkab Halbar Rancang Kawasan Ekonomi Terintegrasi “Jailolo Front”, Survei dan Sikronisasi Mulai Dilakukan
Bupati James Respons Baik Wacana Guru PPPK Ditarik jadi Pegawai Pusat
Tabrakan Kapal di Pelabuhan Jailolo, Manajemen KM Permata Obi Siap Ganti Kerusakan Materil
Irup Penurunan Bendera, Wabup Apresiasi Upaya dan Kerja Keras Anggota Paskibraka
Irup HUT Kemerdekaan, Bupati James Minta Pusat Lebih Peduli Daerah
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:06 WIB

November, Penataan Kawasan Festival Teluk Jailolo Ditenderkan

Rabu, 16 September 2026 - 15:05 WIB

Pemkab Halbar Hibahkan Dua Aset Pelabuhan ke KUPP Jailolo

Selasa, 15 September 2026 - 10:50 WIB

Tindak Lanjut Program Pusat, Bupati James Serahkan Bantuan Bibit Jagung kepada Kelompok Tani

Senin, 14 September 2026 - 12:23 WIB

Pemkab Halbar Rancang Kawasan Ekonomi Terintegrasi “Jailolo Front”, Survei dan Sikronisasi Mulai Dilakukan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Bupati James Respons Baik Wacana Guru PPPK Ditarik jadi Pegawai Pusat

Berita Terbaru

Penandatanganan Penyerahan Aset Oleh Pemkab Halbar Kepada KUPP Jailolo

Daerah

Pemkab Halbar Hibahkan Dua Aset Pelabuhan ke KUPP Jailolo

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:05 WIB