Tim Verifikasi Simpulkan Pengelolaan Kawasan Blok Kencana NHM Sesuai Izin

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOBELO, (JaringanMalut.id) – Pengelolaan lingkungan dan kawasan hutan oleh PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) di salah satu area operasional utama tambang emas (Blok Kencana) dinilai sudah sesuai izin yang berlaku.

Hal ini sesuai hasil verifikasi dokumen dan kawasan hutan yang dilakukan Tim Gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang terdiri dari Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Manado, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Ambon, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, BPDAS Akemalamo Ternate, KPH Halmahera Barat dan DLH Halmahera Utara, Selasa (24/06/2025)

Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh aktivitas NHM di kawasan hutan sudah sesuai Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang diterbitkan pemerintah.

Dari hasil pengecekan dokumen dan tinjauan lapangan, tim menyimpulkan dokumen dan pengelolaan kawasan di Blok Kencana sudah lengkap dan sesuai izin yang berlaku. Blok Kencana merupakan wilayah penting dalam operasional NHM yang mengantongi izin resmi penggunaan kawasan hutan hingga tahun 2027.

Baca Juga :  Bupati James Tetapkan Halmahera Barat Darurat Bencana

Selama proses verifikasi, NHM memberikan dukungan penuh. Bahkan, Tim Government Relations & Permitting serta tim Health, Safety & Environmental (HSE) NHM terlibat aktif selama proses verifikasi. Mulai dari pengumpulan data teknis hingga pendampingan administratif.

Supervisor Government Relations & Permitting NHM  Harnevar Piga menjelaskan, NHM aktif memberikan data dan informasi guna kelancaran proses verifikasi. Selain itu, pemberian data juga sejalan dalam penerapan nilai environmental society and governance (ESG) oleh perusahaan.

“Atas dukungan manajemen, kami secara aktif melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan agar proses verifikasi berjalan lancar dan transparan,”kata Harnevar.

Baca Juga :  Berkat Dorongan Bupati-Wabup, Bantuan Internet Sekolah dan Tower BTS Masuk Halbar

Sementara Ketua Tim Gabungan LHK, Harju, mengapresiasi kerja sama yang ditunjukkan NHM. Ia menilai kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas pengelolaan kawasan hutan di sektor pertambangan.

“Secara umum, hasil verifikasi terhadap Blok Kencana dinyatakan lengkap. Kami berharap NHM terus menjaga kepatuhan dan memperbaharui kelengkapan dokumen sesuai perkembangan regulasi,”harapnya

Sebagai informasi, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) adalah perusahaan tambang emas yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.

Perusahaan ini berdiri sejak 28 April 1997 berdasarkan Kontrak Karya dengan Pemerintah Indonesia. Hingga saat ini, NHM mengelola wilayah kerja seluas 29.622 hektar di Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. NHM 75 persen sahamnya dimiliki PT Indotan Halmahera Bangkit dan 25 persen sisanya dimiliki PT Aneka Tambang Tbk. (met/JM)

Berita Terkait

Wabup Lantik 4 Pejabat, Chuzaemah Jabat Kepala BKAD Halbar
Longsor Kembali Terjadi, Dua Rumah Warga di Kelurahan Maliaro Rusak
Nurlaela Syarif Terima Keluhan Warga Tidak Berfungsinya Lampu Jalan di Kota Ternate
Rumah Warga Terancam Ambruk, Pemkot Diminta Segera Atasi
DPRD Halbar Paripurna Hari Jadi Kabupaten Halmahera Barat ke-23 Tahun 2026
Tak Ada Juknis KMK 372, Pemkot Ternate Belum Realisasikan THR TPG dan Gaji 13 Guru Sertifikasi
Silaturahmi Bupati dan Jajaran PTA Malut Berakhir Manis, Lahan Eks STPK Banau Siap Dibangun Kantor PA Halbar
Hanura Halbar Soroti Rencana Rolling Jabatan, Hardi: Kebijakan Ini Jangan Dibungkus Kepentingan Identitas
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:58 WIB

Wabup Lantik 4 Pejabat, Chuzaemah Jabat Kepala BKAD Halbar

Senin, 9 Maret 2026 - 20:36 WIB

Longsor Kembali Terjadi, Dua Rumah Warga di Kelurahan Maliaro Rusak

Senin, 9 Maret 2026 - 12:02 WIB

Nurlaela Syarif Terima Keluhan Warga Tidak Berfungsinya Lampu Jalan di Kota Ternate

Rabu, 4 Maret 2026 - 00:06 WIB

Rumah Warga Terancam Ambruk, Pemkot Diminta Segera Atasi

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:46 WIB

DPRD Halbar Paripurna Hari Jadi Kabupaten Halmahera Barat ke-23 Tahun 2026

Berita Terbaru

Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad, Melantik Empat Pimpinan OPD

Daerah

Wabup Lantik 4 Pejabat, Chuzaemah Jabat Kepala BKAD Halbar

Selasa, 17 Mar 2026 - 17:58 WIB

Religius

Bapenda Halbar dan Insan Pers Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Mar 2026 - 00:35 WIB