Tim Verifikasi Simpulkan Pengelolaan Kawasan Blok Kencana NHM Sesuai Izin

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOBELO, (JaringanMalut.id) – Pengelolaan lingkungan dan kawasan hutan oleh PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) di salah satu area operasional utama tambang emas (Blok Kencana) dinilai sudah sesuai izin yang berlaku.

Hal ini sesuai hasil verifikasi dokumen dan kawasan hutan yang dilakukan Tim Gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang terdiri dari Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Manado, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Ambon, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, BPDAS Akemalamo Ternate, KPH Halmahera Barat dan DLH Halmahera Utara, Selasa (24/06/2025)

Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh aktivitas NHM di kawasan hutan sudah sesuai Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang diterbitkan pemerintah.

Dari hasil pengecekan dokumen dan tinjauan lapangan, tim menyimpulkan dokumen dan pengelolaan kawasan di Blok Kencana sudah lengkap dan sesuai izin yang berlaku. Blok Kencana merupakan wilayah penting dalam operasional NHM yang mengantongi izin resmi penggunaan kawasan hutan hingga tahun 2027.

Baca Juga :  Terima Paskibraka Provinsi, Wabup Halbar Pesan Jaga Kedisiplinan Raih Cita-Cita

Selama proses verifikasi, NHM memberikan dukungan penuh. Bahkan, Tim Government Relations & Permitting serta tim Health, Safety & Environmental (HSE) NHM terlibat aktif selama proses verifikasi. Mulai dari pengumpulan data teknis hingga pendampingan administratif.

Supervisor Government Relations & Permitting NHM  Harnevar Piga menjelaskan, NHM aktif memberikan data dan informasi guna kelancaran proses verifikasi. Selain itu, pemberian data juga sejalan dalam penerapan nilai environmental society and governance (ESG) oleh perusahaan.

“Atas dukungan manajemen, kami secara aktif melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan agar proses verifikasi berjalan lancar dan transparan,”kata Harnevar.

Baca Juga :  Keluarga Sula Bersatu (KSB) Halteng Agendakan Silaturahmi Akbar 18 Oktober 2025

Sementara Ketua Tim Gabungan LHK, Harju, mengapresiasi kerja sama yang ditunjukkan NHM. Ia menilai kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas pengelolaan kawasan hutan di sektor pertambangan.

“Secara umum, hasil verifikasi terhadap Blok Kencana dinyatakan lengkap. Kami berharap NHM terus menjaga kepatuhan dan memperbaharui kelengkapan dokumen sesuai perkembangan regulasi,”harapnya

Sebagai informasi, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) adalah perusahaan tambang emas yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.

Perusahaan ini berdiri sejak 28 April 1997 berdasarkan Kontrak Karya dengan Pemerintah Indonesia. Hingga saat ini, NHM mengelola wilayah kerja seluas 29.622 hektar di Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. NHM 75 persen sahamnya dimiliki PT Indotan Halmahera Bangkit dan 25 persen sisanya dimiliki PT Aneka Tambang Tbk. (met/JM)

Berita Terkait

Pelabuhan Jailolo Bakal Miliki Terminal Penumpang Representatif, Rosihan: Dirancang Jadi yang Terbaik di Malut
Panen Perdana Cabai Keriting, Ketua TP-PKK Halbar: Program TEKAD Dorong Peningkatan Ekonomi Keluarga
Pembangunan Infrastruktur di Halbar Butuh Intervensi Pusat, Bupati James Minta Perhatian Serius DPR RI
Kebakaran di Ternate, 1 Rumah Ludes, Seorang Pelajar Yatim Piatu Meninggal Dunia
Presidium KAHMI Halbar: Tudingan Terhadap Kepala BPKAD Tidak Logis dan Menyesatkan
1.374 PPPK Paruh Waktu Resmi di SK-kan, Bupati: Skema Gajinya Mulai Disusun
DPD KNPI Halbar: Tuduhan GPM Malut Adalah Opini Tanpa Dasar
Forum Musrenbang, Bupati Ingatkan Hindari Defisit Dalam Penyusunan APBD 2027
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:17 WIB

Pelabuhan Jailolo Bakal Miliki Terminal Penumpang Representatif, Rosihan: Dirancang Jadi yang Terbaik di Malut

Selasa, 28 April 2026 - 18:25 WIB

Panen Perdana Cabai Keriting, Ketua TP-PKK Halbar: Program TEKAD Dorong Peningkatan Ekonomi Keluarga

Rabu, 22 April 2026 - 20:46 WIB

Pembangunan Infrastruktur di Halbar Butuh Intervensi Pusat, Bupati James Minta Perhatian Serius DPR RI

Senin, 20 April 2026 - 21:30 WIB

Kebakaran di Ternate, 1 Rumah Ludes, Seorang Pelajar Yatim Piatu Meninggal Dunia

Senin, 20 April 2026 - 20:11 WIB

Presidium KAHMI Halbar: Tudingan Terhadap Kepala BPKAD Tidak Logis dan Menyesatkan

Berita Terbaru

Aparat Kepolisian Mengidentifikasi Korban Gantung Diri

Hukum & Kriminal

Polres Ternate Selidiki Temuan Mayat Laki-Laki di Kelurahan Gambesi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:58 WIB