JAILOLO, (JaringanMalut.id) – Fraksi Partai Demokrat DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, menyesali pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Julius Marau terkait pemberian TTP bagi ASN di Pemkab Halbar tahun 2026.
Pernyataan orang nomor tiga di Pemkab Halmahera Barat itu, terkesan tidak memahami kondisi fiskal daerah.”Jika pernyataan sekda yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini tiba waktunya tidak ada kepastian membayar dari pemerintah daerah, maka yang disorot itu bupati selaku kepala daerah bukan sekda,”tegas Fahmi Albar yang juga Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Rabu (23/07/2025)
Karena itu, Partai Demokrat secara fraksional mendesak Bupati, James Uang mencopot Julius Marau dari jabatan Sekretaris Daerah Halmahera Barat. Alasan pencopotan karena sekda selaku Ketua TAPD, terkesan tidak memahami kondisi fiskal daerah sehingga membuat pernyataan yang memunculkan ketidakpastian
Harusnya, pernyataan yang tindak lanjutnya berkonsekwensi terhadap anggaran dalam jumlah besar itu, harus dihitung dan dikaji secara matang sebelum disampaikan ke media.
Tujuannya, agar apa yang disampaikan benar-benar ditunaikan. Apalagi yang berkaitan dengan TTP ASN.”Prinsipnya, kami sangat mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), asalkan kondisi fiskal kita mampu untuk membiayai. Jika tidak, jangan membuat pernyataan yang belum ada kepastian,”pungkasnya. (red/JM)