Afandi: Atas Dasar Apa Warga Halut Gelar Aksi di PT TUB

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Khusus Bupati Halmahera Barat, Afandi Hi Kader

Staf Khusus Bupati Halmahera Barat, Afandi Hi Kader

JAILOLO, (JaringanMalut.id) – Gerakan yang dilakukan beberapa oknum yang mengatasnamakan masyarakat Halmahera Utara dan sikap Ketua KNPI Halut yang mengancam akan memblokir akses ke PT TUB adalah tindakan dan sikap yang keliru.

Ini karena, tidak ada campur tangan PT Tri Usaha Baru (TUB) maupun Pemerintah Daerah Halmahera Barat terkait penahanan dan penetapan tersangka tujuh warga Halut oleh Polres Halmahera Barat

Mereka ditetapkan tersangka karena penambangan illegal.”Itu dulu yang harus diluruskan. Jadi atas dasar apa demonstrasi dilakukan di wilayah pertambangan PT TUB? Saya menduga, ada upaya politisasi melalui gerakan tersebut untuk memperoleh akses ke PT TUB,”ungkap Staf Khusus Bupati Halbar, Afandi Hi Kader, Kamis (28/08/2025)

Baca Juga :  Miris! Jatah Minyak Tanah Bersubsidi di Tujuh Pangkalan Hilang Tanpa Sebab

Menurut Afandi, yang perlu diketahui para pendemo dan KNPI Halut, bahwa sudah ada kesepakatan bersama antara Pemda Halbar, Halut dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar tidak dilakukan demonstrasi di wilayah lingkar tambang yang akan  mengganggu proses produksi.

Selain itu, perlu dipahami izin usaha dan aktivitas PT TUB berada di wilayah Halmahera Barat sehingga kelompok kepentingan yang mengatasnamakan masyarakat Halut tidak mempunyai legitimasi secara politik dan moral untuk melakukan demonstrasi di wilayah Halbar.

Baca Juga :  Santunan Haji Robert Ringankan Beban Hidup Yusmin

“Saya mengecam tindakan demonstrasi apapun yang dilakukan di wilayah PT TUB terkait penahanan tujuh warga Halut oleh Polres Halbar. Perlu diingat juga, kami sebagai warga Halbar akan mengonsolidasikan seluruh masyarakat lingkar tambang untuk melakukan perlawanan terhadap aksi yang akan dilakukan pihak manapun,”tegasnya

Harusnya kata Afandi, kepada para pihak yang berkepentingan membawa nama tujuh tersangka agar melakukan demonstrasi di Polres Halut atau Polda Maluku Utara, sehingga tidak memantik konflik yang lebih luas. (met/JM)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Halbar Minta Bupati Segera Terbitkan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu
RDP Komisi I DPRD Disepakati Tiga Poin Penyelesaian Polemik Desa Tosoa
Longsor di Kelurahan Maliaro Ancam Pemukiman Warga
Ibnu: TAPD Terkesan Abaikan Hasil Evaluasi Gubernur
DPRD Halbar Setujui Perubahan Nomenklatur BP3D Menjadi Bapperida
RITD Desa Tuada Sukses Olah Udang Vaname Dalam Dua Varian Rasa
Kerja Ekstra Tim Telkom Sofifi-Jailolo, Jaringan 4G Ibu-Loloda Kembali Aktif
Bupati James Tetapkan Halmahera Barat Darurat Bencana
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:18 WIB

Komisi I DPRD Halbar Minta Bupati Segera Terbitkan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Senin, 19 Januari 2026 - 21:48 WIB

RDP Komisi I DPRD Disepakati Tiga Poin Penyelesaian Polemik Desa Tosoa

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

Longsor di Kelurahan Maliaro Ancam Pemukiman Warga

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:55 WIB

Ibnu: TAPD Terkesan Abaikan Hasil Evaluasi Gubernur

Senin, 12 Januari 2026 - 15:43 WIB

DPRD Halbar Setujui Perubahan Nomenklatur BP3D Menjadi Bapperida

Berita Terbaru