TERNATE, (JaringanMalut.id) – Warga Batu Anteru dan BTN yang berada di wilayah Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, mengusulkan pembentukan kelurahan baru dengan nama Kelurahan Mari Aru.
Usulan ini datang dari enam RT, mulai dari RT 01 hingga RT 06, yang bersepakat membentuk panitia pemekaran. Langkah tersebut merupakan hasil musyawarah warga bersama pemerintah kelurahan dan kecamatan, dengan tujuan pelayanan publik lebih dekat dan merata.
Camat Ternate Tengah, Fahmi Basa Amin, SH, yang dikonfirmasi membenarkan adanya usulan tersebut. Ia mengatakan, pihak kecamatan telah menerima berkas dari panitia dan menindaklanjutinya ke Pemerintah Kota Ternate untuk proses pengkajian lebih lanjut.
“Usulan pembentukan kelurahan baru ini murni dari masyarakat Maliaro, khususnya enam RT di wilayah Batu Anteru dan BTN. Semua sudah kami teruskan ke pemerintah kota untuk dikaji dan diproses di Bagian Pemerintahan sebelum diserahkan ke DPRD,”ujar Fahmi yang ditemui, Kamis (13/11/2025).
Ia menambahkan, seluruh data pendukung seperti jumlah penduduk, luas wilayah, dan peta batas administratif telah disiapkan panitia pemekaran, termasuk tanda tangan dukungan warga.
“Kita berharap pemekaran ini bisa memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah Batu Anteru dan BTN,”harapnya. (dm/red)















