Aplikasi Usulan PPPK Paruh Waktu Dibuka, Wabup Beri Support Staf BKD Tuntaskan Penginputan

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati, Djufri Muhamad, Hadir Memberi Support Saat Penginputan Data

Wakil Bupati, Djufri Muhamad, Hadir Memberi Support Saat Penginputan Data

HALBAR – Usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat, Maluku Utara, terkait tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, akhirnya disetujui dan dibuka aplikasinya oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kamis (11/12/2025)

Disetujuinya PPPK Paruh Waktu ini disampaikan Wakil Bupati, Djufri Muhamad, setelah menerima informasi dari Kepala BKD Pemkab Halbar, Fransiska Renyaan, di Jakarta pagi tadi.

“Setelah menerima informasi ini, saya langsung bergegas ke Kantor BKD Halbar untuk memberi arahan sekaligus meminta staf BKD agar segera menginput data usulan 1.405 PPPK Paruh Waktu tersebut, karena aplikasi Kemenpan-RB akan ditutup kembali pukul 18.00 WIB atau pukul 20.00 WIT,”kata wabup

Baca Juga :  Dukung Operasional Tambang Emas, PGN Siap Salurkan Gas Bumi ke NHM

Mengingat waktu penginputan yang sangat terbatas itu, maka selaku wakil bupati, saya hadir memberikan support kepada para staf dengan harapan segera menyelesaikan proses penginputan.

“Alhamdulillah, jelang pukul 20.00 WIT seluruh proses penginputan selesai dan langsung terkirim ke Akun Kementerian PAN-RB,”ujarnya

Karena itu, selaku wakil bupati dan mewakili seluruh tenaga PPPK Paruh Waktu, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PAN-RB yang sudah membuka ruang untuk Halmahera Barat

Baca Juga :  Haji Robert: Kemerdekaan Adalah Amanah untuk Membangun dengan Hati

“Apresiasi juga kami sampaikan kepada Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, Bupati Halmahera Barat karena atas upaya dan kerja kerasnya hingga usulan ini dibuka kembali.

Demikian juga kepada Kepala BKD Halbar dan jajaran stafnya, serta pimpinan dan anggota DPRD yang juga sangat intens mengawal proses usulan tersebut,”ucap. (met/JM)

Berita Terkait

PT Feni Halmahera Timur: Penyusunan Dokumen AMDAL Sesuai Ketentuan
Hadiri Seminar Nasional Koperasi Merah Putih, Menko Pangan Tekankan Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah
Dana Demplot Cair, TEKAD Halbar Pastikan Tepat Guna dan Bermanfaat
Dari Cangkul dan Palu, Ko Lao Wujudkan Mimpi Anak-Anaknya Menjadi Abdi Negara
Industri Nikel Obi di Era ESG: Antara Risiko, Tata Kelola dan Perbaikan
Industri Nikel Obi di Era ESG: Antara Risiko, Tata Kelola dan Perbaikan
Putra-Putri Pulau Obi Jadi Tuan Rumah di Industri Nikel
Sinergi Hakim dan IPASPI Kunci Utama Perayaan HUT ke-73 IKAHI di Maluku Utara
Berita ini 577 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

PT Feni Halmahera Timur: Penyusunan Dokumen AMDAL Sesuai Ketentuan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Hadiri Seminar Nasional Koperasi Merah Putih, Menko Pangan Tekankan Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:18 WIB

Dana Demplot Cair, TEKAD Halbar Pastikan Tepat Guna dan Bermanfaat

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:05 WIB

Dari Cangkul dan Palu, Ko Lao Wujudkan Mimpi Anak-Anaknya Menjadi Abdi Negara

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Industri Nikel Obi di Era ESG: Antara Risiko, Tata Kelola dan Perbaikan

Berita Terbaru