JAILOLO, (JaringanMalut.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat dan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (26/11/2025)
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Ibnu Saud Kadim, didampingi Wakil Ketua I, Rustam Fabanyo dan Wakil Ketua II, Herman Sidete, itu dihadiri Forkopimda, sekretaris daerah dan pimpinan OPD
Bupati James Uang dalam sambutannya mengatakan, paripurna ini bukan hanya agenda rutin kelembagaan, tetapi merupakan ruang untuk menata ulang ruang fiskal daerah menuju tahun anggaran 2026
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS ini ada dasarnya adalah proses penyelarasan visi fiskal antara legislatif dan eksekutif
“Dokumen ini bukan sekadar prosedur, melainkan instrumen rasionalisasi anggaran, mekanisme penyaringan prioritas pembangunan serta kompas kebijakan ekonomi daerah untuk satu tahun kedepan,”ujarnya
Olehnya itu, KUA-PPAS menjadi jembatan antara visi pembangunan jangkah menengah dengan kebutuhan teknokratik yang muncul dari dinamika sosial, demografi dan ekonomi daerah.
“Kita ingin memastikan setiap rupiah anggaran memiliki justifikasi dan relevansi terhadap tantangan struktural wilayah Kabupaten Halmahera Barat yang masih sangat luas ini,”ungkap James
Menurutnya, APBD bukan hanya dokumen keuangan, melainkan alat intervensi pembangunan untuk mengatasi kesenjangan, meningkatkan produktivitas dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini, saya berharap kerja kolaboratif yang sudah terbangun, terus dipertahankan menuju pembangunan yang berkelanjutan,” harapnya
“Atas nama pemerintah daerah, saya mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas kemitraan yang terbangun selama ini. Semoga kerja sama yang baik ini terus berlanjut dalam semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama,”ucapnya. (met/JM)















