HALBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Penjelasan Kepala Daerah atas Ranperda APBD 2026, di ruang rapat paripurna, Senin (01/12/2025)
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Ibnu Saud Kadim, didampingi Wakil Ketua II, Herman Sidete, itu dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah, Julius Marau dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ranperda APBD yang dibacakan Sekda, Julius Marau, mewakili Bupati James Uang dan Wakil Bupati, Djufri Muhamad, itu pendapatan daerah 2026 ditargetkan Rp 830.254.197.903,00, mengalami penyesuaian Rp 260.669.196.601, jika dibandingkan anggaran 2025 Rp 1.090.923.394,00
Perubahan target pendapatan ini disesuaikan dengan realisasi pendapatan tahun anggaran 2025, serta dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat terkait penghematan anggaran APBN 2026
Rincian pendapatan anggaran 2026 ini terdiri dari PAD dirancang Rp 45.164.420.000,00. Jumlah ini mengalami penurunan Rp 13.447.815.000,00 dibanding 2025 Rp 58.612.235.000,00.
Pendapatan transfer pemerintah pusat 2026 diproyeksikan Rp 742.928.868,00 turun menjadi Rp 226.527.402.000,00 dibanding 2025 Rp 969.456.270.000,00
Pendapatan transfer antar daerah 2026 diproyeksikan Rp 34.056.337.903,00 naik sebesar Rp 964.156.399,00 dibanding 2025 yang dianggarkan Rp 33.092.181.504,00
Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami penyesuaian dari target 2025 Rp 29.762.708. 000,00 menjadi Rp 8.104.572.000,00 di tahun 2026. Artinya mengalami penurunan Rp 21.658.136.000,00
Penyesuaian target pendapatan yang dilakukan pemerintah daerah dengan berbagai pertimbangan yang terukur tersebut, mempengaruhi kebijakan belanja yang dirancang pada tahun 2026
Belanja pada tahun anggaran 2026 ditargetkan Rp 811.137.929.115,00 yang terdiri atas belanja operasi Rp 633.392.601.005,00, belanja modal Rp 11.908.038.000,00, belanja tidak terduga Rp 3.000.000.000,00, dan belanja transfer Rp 162.837.290.110,00
“Jika dibandingkan dengan belanja pada 2025 Rp 1.154.557.597.183,00 maka terjadi penurunan anggaran sebesar Rp 343.419.668.068,00,”jelas Julius
Karena itu, pemerintah daerah pada tahun anggaran 2026 terus mengefektifkan belanja pemerintah sesuai skala prioritas yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan yang tertuang dalam RPJMD dan RKPD maupun kebijakan umum anggaran 2026 yang sudah disepakati bersama DPRD
Rincian alokasi belanja 2026, yakni belanja operasi dianggarkan untuk membiayai belanja pegawai Rp 458.729.606.798,00. Belanja barang dan jasa 2026 Rp 154.399.910.207,00
Belanja hibah Rp 8.516.480.000,00, belanja bantuan sosial 2026 Rp 991.479.000,00. Belanja modal 2026 Rp 11.908.038.000,00, belanja tidak terduga dianggarkan Rp 3.000.000.000,00
Sementara bantuan keuangan 2026 dianggarkan Rp 162.837.290.110,00 sesuai alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun 2026. Untuk surplus/(defisit) 2026 dalam struktur APBD yang dirancang dalam tahun berjalan mengalami surplus Rp 19.116.268.788,00
Surplus ini diperoleh dari total pendapatan 2026 Rp 830.254.197.903,00 dikurangi total belanja Rp 811.137.929.115,00 sehingga menghasilkan nilai Surplus Rp 19.116.268.788,00
Sementara pembiayaan Netto yang akan diproyeksikan Rp 19.116.268.788,00 merupakan hasil akumulasi dari sisi penerimaan pembiayaan yang merupakan beban pemerintah atau SILPA
Pembiayaan Netto Rp 19.116.268.788,00, jika dikurangi Surplus belanja Rp 19.116.268.788,00 maka diproyeksikan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 0 (Nol Rupiah) atau dalam posisi berimbang
“Karena itu, kami berharap dalam pembahasan selanjutnya dapat menghasilkan solusi terbaik agar APBD kita pada tahun 2026 sehat dan berkualitas,”harapnya
Semoga seluruh substansi yang disampaikan menjadi landasan bersama dalam memperkuat arah pembangunan yang efektif, berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Halmahera Barat
“Kami berharap sinergi kelembagaan antar pemerintah daerah dan DPRD terus terpelihara sebagai energi kolektif dalam mewujudkan Halmahera Barat yang aman, adil, sejahtera, religius dan berkelanjutan,”harapnya. (met/JM)















