HALBAR – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan yang dibuka Bupati, James Uang, itu dihadiri Sekretaris Daerah, Julius Marau, serta Narasumber dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dalam bimtek tersebut, masing-masing SKPD mengutus tiga orang perwakilan yang terdiri dari Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD), Kepala Sub Bagian Keuangan, serta Bendahara Pengeluaran atau Operator Aplikasi Keuangan SIPD-RI yang berlangsung selama dua hari
Bupati, James Uang dalam sambutannya menegaskan Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian penting dari siklus manajemen keuangan dan pembangunan ekonomi daerah. Olehnya itu, bimtek tersebut tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menjadi instrumen penguatan tata kelola fiskal agar belanja pemerintah benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.
“Belanja pemerintah harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan multiplier effect, serta memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Barat,”ujarnya
Pengelolaan keuangan daerah memiliki peran strategis dalam menentukan laju pertumbuhan ekonomi, produktivitas sektor unggulan, serta dampak belanja pemerintah terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Karena itu, efektivitas belanja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan harus tercermin dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang akurat, andal, dan konsisten di seluruh SKPD.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Pemkab Halbar ini juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai indikator tata kelola keuangan daerah yang baik. Namun demikian, WTP tidak boleh dipahami sebagai tujuan akhir semata.
“WTP adalah prasyarat untuk meningkatkan kualitas belanja publik, sehingga setiap rupiah APBD benar-benar memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial bagi masyarakat,”tegasnya.
Bupati juga mengakui Tahun Anggaran 2025 menghadirkan tantangan sekaligus peluang, seiring dengan penguatan sistem keuangan daerah, pembaruan regulasi, serta tuntutan agar APBD semakin produktif, efisien, dan responsif terhadap dinamika ekonomi wilayah.
Untuk itu, ia menekankan tiga fokus utama, yakni akurasi data dan integrasi keuangan-aset, integritas dan profesionalisme pengelola keuangan, serta ketepatan waktu pelaporan sebagai bagian dari disiplin fiskal.
Sementara Kepala BKAD Pemkab Halbar Ir. Sonya Mail, SP., MSi, menyampaikan, bimtek ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur pengelola keuangan daerah agar mampu menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, tepat waktu, dan berkualitas.
Selain itu, bimtek ini juga diharapkan dapat memberikan pendalaman teknis serta praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi wilayah dan keberlanjutan fiskal, sekaligus mendukung penyusunan LKPD Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, serta Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2025. (met/JM)















