HALBAR – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat bersama DPRD resmi menyetujui perubahan nomenklatur Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP3D) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-II Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar di Kantor DPRD Halmahera Barat, Senin (29/12/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Halbar, Ibnu Saud Kadim, tersebut berfokus pada pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bapperida. Perubahan ini menandai babak baru dalam sistem tata kelola perencanaan pembangunan di wilayah tersebut.
Bupati Halmahera Barat, James Uang, memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota legislatif atas komitmen mereka dalam menyelesaikan regulasi ini. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari kemitraan strategis untuk memajukan daerah.
Pengambilan keputusan terhadap Ranperda Bapperida ini adalah wujud komitmen bersama dalam memperkuat sistem perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi, adaptif, serta berbasis riset dan inovasi,” ujar James dalam sambutannya.
James menjelaskan kehadiran Bapperida diharapkan menjadi mesin penggerak utama dalam menyusun kebijakan daerah. Dengan landasan data yang akurat dan analisis riset yang kuat, setiap program pemerintah diharapkan dapat menjawab tantangan pembangunan secara lebih tepat sasaran.
Melalui perencanaan yang berbasis data dan inovasi, kami ingin memastikan setiap kebijakan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Halmahera Barat,” tambahnya.
Selain pengesahan nomenklatur baru, rapat paripurna ini juga menjadi agenda penutupan masa persidangan III tahun 2025. James menekankan bahwa momentum ini merupakan waktu untuk merefleksikan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang telah dijalankan sepanjang tahun.
Politikus Partai Demokrat ini juga menyampaikan terima kasih kepada unsur Forkopimda yang telah menjaga stabilitas keamanan dan pemerintahan, sehingga roda pembangunan di Halmahera Barat dapat berjalan berkesinambungan.
”Penutupan masa persidangan ini bukanlah akhir, melainkan titik tolak untuk memperkuat sinergi dan menyongsong agenda strategis daerah berikutnya dengan semangat pengabdian yang lebih kuat,” tutup James. (met/JM)















