Afandi: Atas Dasar Apa Warga Halut Gelar Aksi di PT TUB

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Khusus Bupati Halmahera Barat, Afandi Hi Kader

Staf Khusus Bupati Halmahera Barat, Afandi Hi Kader

JAILOLO, (JaringanMalut.id) – Gerakan yang dilakukan beberapa oknum yang mengatasnamakan masyarakat Halmahera Utara dan sikap Ketua KNPI Halut yang mengancam akan memblokir akses ke PT TUB adalah tindakan dan sikap yang keliru.

Ini karena, tidak ada campur tangan PT Tri Usaha Baru (TUB) maupun Pemerintah Daerah Halmahera Barat terkait penahanan dan penetapan tersangka tujuh warga Halut oleh Polres Halmahera Barat

Mereka ditetapkan tersangka karena penambangan illegal.”Itu dulu yang harus diluruskan. Jadi atas dasar apa demonstrasi dilakukan di wilayah pertambangan PT TUB? Saya menduga, ada upaya politisasi melalui gerakan tersebut untuk memperoleh akses ke PT TUB,”ungkap Staf Khusus Bupati Halbar, Afandi Hi Kader, Kamis (28/08/2025)

Baca Juga :  Tim Verifikasi Simpulkan Pengelolaan Kawasan Blok Kencana NHM Sesuai Izin

Menurut Afandi, yang perlu diketahui para pendemo dan KNPI Halut, bahwa sudah ada kesepakatan bersama antara Pemda Halbar, Halut dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar tidak dilakukan demonstrasi di wilayah lingkar tambang yang akan  mengganggu proses produksi.

Selain itu, perlu dipahami izin usaha dan aktivitas PT TUB berada di wilayah Halmahera Barat sehingga kelompok kepentingan yang mengatasnamakan masyarakat Halut tidak mempunyai legitimasi secara politik dan moral untuk melakukan demonstrasi di wilayah Halbar.

Baca Juga :  Bupati Minta Kapolres dan Kajari Back-up Investasi di Halbar

“Saya mengecam tindakan demonstrasi apapun yang dilakukan di wilayah PT TUB terkait penahanan tujuh warga Halut oleh Polres Halbar. Perlu diingat juga, kami sebagai warga Halbar akan mengonsolidasikan seluruh masyarakat lingkar tambang untuk melakukan perlawanan terhadap aksi yang akan dilakukan pihak manapun,”tegasnya

Harusnya kata Afandi, kepada para pihak yang berkepentingan membawa nama tujuh tersangka agar melakukan demonstrasi di Polres Halut atau Polda Maluku Utara, sehingga tidak memantik konflik yang lebih luas. (met/JM)

Berita Terkait

Hujan Deras, Jembatan Desa Bega Sula Tengah Ambruk
Jalan Menuju Taman Love Rusak, Pemkot Diminta Segera Memperbaiki
Cuaca Ekstrem, Pelayanan Pelabuhan Jailolo Diberlakukan Sistem Buka Tutup
Banggar DPRD Kota Ternate dan TAPD Bahas Penyusunan Anggaran
Talud Rusak, Sejumlah Kios Warga Bastiong Karance Kena Imbas
DPD Abpednas Malut Nilai APIP Kepsul Lemah dalam Pengawasan
DPRD Sula Bisu, Proyek Bermasalah Tak Tersentuh Pengawasan
Link Usulan Segera Dibuka, Bupati Tegaskan 1.405 Honorer Tetap Diusul jadi PPPK Paruh Waktu
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:10 WIB

Hujan Deras, Jembatan Desa Bega Sula Tengah Ambruk

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:27 WIB

Jalan Menuju Taman Love Rusak, Pemkot Diminta Segera Memperbaiki

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:13 WIB

Cuaca Ekstrem, Pelayanan Pelabuhan Jailolo Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:38 WIB

Talud Rusak, Sejumlah Kios Warga Bastiong Karance Kena Imbas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:18 WIB

DPD Abpednas Malut Nilai APIP Kepsul Lemah dalam Pengawasan

Berita Terbaru

Salah Satu Ruas Jalan Yang Menghubungkan Mangoli Barat dan Mangoli Utara

Daerah

Hujan Deras, Jembatan Desa Bega Sula Tengah Ambruk

Rabu, 8 Okt 2025 - 23:10 WIB