Silaturahmi Bupati dan Jajaran PTA Malut Berakhir Manis, Lahan Eks STPK Banau Siap Dibangun Kantor PA Halbar

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose Bersama Bupati Halbar dan Jajaran PTA Maluku Utara

Pose Bersama Bupati Halbar dan Jajaran PTA Maluku Utara

HALBAR – Pemerintah pusat secara resmi membentuk Pengadilan Agama (PA) Halmahera Barat melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden, Prabowo Subianto, 31 Desember 2025.

Kepastian hukum ini mengakhiri perjuangan panjang masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke kabupaten tetangga untuk mengurus perkara pernikahan, warisan maupun perceraian.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat langsung bergerak cepat memastikan lembaga peradilan baru itu dapat segera beroperasi.

Bupati Halmahera Barat, James Uang, S.Pd, MM bersama jajaran Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Maluku Utara menggelar silaturahmi dan audience di Rumah Jabatan Bupati, Desa Acango, Kecamatan Jailolo, Kamis (26/02/2026).

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyambut baik terbentuknya PA Halbar. Kami siap mendukung penuh agar lembaga ini bisa segera melayani masyarakat. Untuk itu, kami akan hibahkan lahan eks STPK Banau di Desa Acango sebagai lokasi pembangunan kantor permanen.

Baca Juga :  Dukung DOB Kota Jailolo, Yoram: Komisi I DPRD Komitmen Dorong Anggaran Pembentukan DOB

Yang lebih penting, kami akan meminjamkan gedung perpustakaan daerah untuk digunakan sebagai kantor sementara, agar pelayanan bisa jalan tanpa menunggu pembangunan kantor permanen rampung,”ujar bupati dalam audience tersebut.

Tak hanya itu, bupati juga mengapresiasi terbitnya Keppres 40/2025 sebagai wujud perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan hukum masyarakat di daerah, khususnya Halmahera Barat.

“Ini adalah hadiah besar bagi masyarakat Halbar. Kehadiran Pengadilan Agama sebagai lembaga peradilan tentu akan memudahkan warga mengakses keadilan. Kami berkomitmen penuh agar lembaga ini segera aktif dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Halmahera Barat,”ungkapnya.

Lokasi Yang Ditinjau Jajaran PTA Maluku Utara

Sementara Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara, Drs. H. Wahyudi, SH, MH., menyampaikan apresiasi dan optimisme tinggi atas respons cepat Pemkab Halmahera Barat.

“Kami berterima kasih kepada bupati dan jajaran pemerintah daerah atas dukungan luar biasa ini. Dengan diterbitkannya Keppres tersebut dan adanya kepastian kantor sementara dari pak bupati, kami pastikan pada triwulan II tahun 2026 ini Pengadilan Agama Halmahera Barat sudah siap beroperasi untuk melayani masyarakat.

Baca Juga :  Lima Masjid di Kecamatan Jailolo Kebagian Bansos Rp475 Juta

Kami tidak perlu menunggu pembangunan kantor permanen. Target kami, pelayanan perkara dapat segera diaktifkan dalam waktu dekat,” ucapnya optimis

Dengan kesiapan operasional ini, masyarakat Halmahera Barat tidak perlu lagi mengurus administrasi peradilan agama ke luar daerah. Kehadiran Pengadilan Agama Halmahera Barat diharapkan mampu memangkas hambatan geografis dan mempercepat akses keadilan bagi masyarakat setempat.

Kegiatan silaturahmi dan audience tersebut dihadiri Kepala Kesbangpol Halbar,.Asnath Sowo, Kabag Tata Pemerintahan dan SDA, Fadli Husen, serta jajaran PTA Maluku Utara. Yakni Wakil Ketua PTA, H. Nahison Dasa Brata, SH, M.Hum., Panitera PTA, Jainuddin Zaman, SH., MH., Sekretaris PTA, Ismail Difinubun, S.Ag., MH., Ketua PA Ternate, Amran Abbas, S.Ag, SH, MH., dan Sekretaris PA Ternate Syafrudin, S.Ag. (met/red)

Berita Terkait

Pelabuhan Jailolo Bakal Miliki Terminal Penumpang Representatif, Rosihan: Dirancang Jadi yang Terbaik di Malut
Panen Perdana Cabai Keriting, Ketua TP-PKK Halbar: Program TEKAD Dorong Peningkatan Ekonomi Keluarga
Pembangunan Infrastruktur di Halbar Butuh Intervensi Pusat, Bupati James Minta Perhatian Serius DPR RI
Kebakaran di Ternate, 1 Rumah Ludes, Seorang Pelajar Yatim Piatu Meninggal Dunia
Presidium KAHMI Halbar: Tudingan Terhadap Kepala BPKAD Tidak Logis dan Menyesatkan
1.374 PPPK Paruh Waktu Resmi di SK-kan, Bupati: Skema Gajinya Mulai Disusun
DPD KNPI Halbar: Tuduhan GPM Malut Adalah Opini Tanpa Dasar
Forum Musrenbang, Bupati Ingatkan Hindari Defisit Dalam Penyusunan APBD 2027
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:17 WIB

Pelabuhan Jailolo Bakal Miliki Terminal Penumpang Representatif, Rosihan: Dirancang Jadi yang Terbaik di Malut

Selasa, 28 April 2026 - 18:25 WIB

Panen Perdana Cabai Keriting, Ketua TP-PKK Halbar: Program TEKAD Dorong Peningkatan Ekonomi Keluarga

Rabu, 22 April 2026 - 20:46 WIB

Pembangunan Infrastruktur di Halbar Butuh Intervensi Pusat, Bupati James Minta Perhatian Serius DPR RI

Senin, 20 April 2026 - 21:30 WIB

Kebakaran di Ternate, 1 Rumah Ludes, Seorang Pelajar Yatim Piatu Meninggal Dunia

Senin, 20 April 2026 - 20:11 WIB

Presidium KAHMI Halbar: Tudingan Terhadap Kepala BPKAD Tidak Logis dan Menyesatkan

Berita Terbaru

Aparat Kepolisian Mengidentifikasi Korban Gantung Diri

Hukum & Kriminal

Polres Ternate Selidiki Temuan Mayat Laki-Laki di Kelurahan Gambesi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:58 WIB