Tanggapi Pernyataan Ketua Fraksi PAN DPRD Halut, Yoram: Batas Wilayah Halbar-Halut Final

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Halmahera Barat, Yoram Uang, S.IP,.M.Si

Ketua Komisi I DPRD Halmahera Barat, Yoram Uang, S.IP,.M.Si

JAILOLO, (JaringanMalut.id) – Komisi I DPRD Halmahera Barat menanggapi pernyataan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Halut, Jumar Mafoloi, yang kembali mempersoalkan Permendagri 60 Tahun 2019 tentang batas wilayah Halbar-Halut.

“Selaku Ketua Komisi I DPRD Halmahera Barat, saya mengingatkan kembali bahwa Pemkab Halut sudah pernah mengajukan judicial review Permendagri 60 karena dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003. Hanya saja, langkah Pemkab Halut itu ditolak Mahkamah Agung,”tegas Yoram Uang,S.IP,.M.Si, Ketua Komisi I DPRD Halbar, Jumat (12/09/2025)

Dengan adanya penolakan itu, maka batas wilayah Halbar-Halut final dan mengikat, sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi. Putusan MA itu sudah jelas dan mempunyai kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dan wajib dipatuhi oleh pihak-pihak yang terlibat maupun masyarakat. Artinya, tidak ada lagi upaya hukum lebih lanjut, seperti banding atau kasasi

Baca Juga :  Longsor di Perbatasan Kalumpang - Maliaro, Dua Rumah Warga Ambruk

“Kata final, menunjukkan akhir dari proses hukum. Sedangkan mengikat itu artinya, harus ditaati dan berlaku secara umum. Atas dasar itu, maka saya kira kita tidak perlu beropini liar di media yang hanya membuat gaduh. Saya setuju jika niat baik Ketua F-PAN DPRD Halut ini ingin membebaskan 6 saudara kita yang ditahan di Polres Halbar,”ujarnya

Sebagai wakil rakyat kata Yoram, harusnya saudara Jumar ini mendampingi dan bersama masyarakat yang datang di Polres Halbar beberapa waktu lalu untuk melakukan upaya hukum restorative justice. Tetapi sayangnya, saat itu masyarakat yang keluarganya ditahan, datangi polres dengan upaya sendiri tanpa didampingi. Lalu Jumar sibuk beropini di media

Baca Juga :  Kerja Ekstra Tim Telkom Sofifi-Jailolo, Jaringan 4G Ibu-Loloda Kembali Aktif

“Selaku wakil rakyat, saya mengajak kita semua sesama pelayan masyarakat untuk mengevaluasi cara berpikir kita, rajut kebersamaan,  lepaskan ego untuk membangun wilayah masing-masing.

Karena Permendagri 60 tahun 2019 itu peraturan utama yang mengatur batas wilayah Halbar-Halut secara detil dan menetapkan batas-batas fisik ke dua wilayah,”jelas politisi Partai Demokrat ini.

Sekadar diingatkan agar lebih jelas, gugatan Pemkab Halut itu Nomor Register 33/P/HUM/2020 dengan Pemohon Bupati Halmahera Utara dan Termohon Menteri Dalam Negeri. (met/JM)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Halbar Sambut Baik Wacana PPPK Penuh Waktu Diangkat jadi PNS
Produksi Beras Taboso Tembus 4,5 Ton, Fasilitator Dorong Hilirisasi dan Panen Bertahap
Ajakan Raffi Wadja Berkelahi dengan Arianto Bobangu, Munculkan Ketersinggungan Masyarakat Tabaru
Akademisi UMMU Tanggapi Sikap IDI Malut, Nofrizal: Persoalan Itu Harus Dibaca Proporsional
DPRD Halbar Rekomendasikan Copot Direktur RSUD, Minta BPK Audit Pengelolaan BLUD
Pelabuhan Jailolo Bakal Miliki Terminal Penumpang Representatif, Rosihan: Dirancang Jadi yang Terbaik di Malut
Panen Perdana Cabai Keriting, Ketua TP-PKK Halbar: Program TEKAD Dorong Peningkatan Ekonomi Keluarga
Pembangunan Infrastruktur di Halbar Butuh Intervensi Pusat, Bupati James Minta Perhatian Serius DPR RI
Berita ini 395 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:38 WIB

Komisi I DPRD Halbar Sambut Baik Wacana PPPK Penuh Waktu Diangkat jadi PNS

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:08 WIB

Produksi Beras Taboso Tembus 4,5 Ton, Fasilitator Dorong Hilirisasi dan Panen Bertahap

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:38 WIB

Ajakan Raffi Wadja Berkelahi dengan Arianto Bobangu, Munculkan Ketersinggungan Masyarakat Tabaru

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:37 WIB

Akademisi UMMU Tanggapi Sikap IDI Malut, Nofrizal: Persoalan Itu Harus Dibaca Proporsional

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:31 WIB

DPRD Halbar Rekomendasikan Copot Direktur RSUD, Minta BPK Audit Pengelolaan BLUD

Berita Terbaru

Korban Yang Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kamar Kost

Hukum & Kriminal

Polres Ternate Tangani Penemuan Jenazah Seorang Pria di Kelurahan Maliaro

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:16 WIB