TERNATE – Seorang petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Codo Kota Ternate diduga menjadi korban penganiayaan saat melayani pengisian BBM, Rabu (04/03/2026).
Tak terima aksi tersebut, korban, Rizal Dano Husen, langsung melaporkan pelaku bernama Marwan bersama salah satu rekannya ke Polres Ternate untuk diproses hukum. Laporan diterima dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/122/III/2026/SPKT/Res Ternate/Polda Malut.
Rizal menuturkan, peristiwa itu bermula saat dirinya sedang melayani pengisian BBM, tiba-tiba terduga pelaku datang dan menyerobot antrian pengisian BBM, khusus kendaraan roda empat.
“Terduga pelaku datang menyerobot antrian sambil mengatasnamakan warga Kelurahan Soasio. Namun saya menolak dan menyuruhnya untuk tetap mengantri,”ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagai operator SPBU dirinya tidak melayani pengisian kendaraan tersebut karena masih banyak warga lain yang sedang mengantri. Penolakan itu kemudian memicu adu mulut antara korban dan terduga pelaku.
“Saat terjadi cekcok, terduga pelaku bersama satu rekannya langsung memukul saya,”ungkap Rizal
Sementara Penasehat Hukum korban, Mirjan Marsaoly, mengatakan pihaknya telah mendampingi kliennya dalam proses pelaporan. Ia berharap pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap korban serta memanggil terduga pelaku.
“Klien kami juga sudah melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara sebagai bagian dari proses hukum,” jelasnya.
Menurutnya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan pengeroyokan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Ternate belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (dm/red)


















