HALBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat Maluku Utara, menggelar paripurna penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II tahun 2025, Selasa (06/05/2025)
Ketua DPRD, Ibnu Saud Kadim dalam paripurna tersebut menjelaskan progres kegiatan DPRD selama masa sidang I yang terdiri dari Komisi I, surat masuk sebanyak 7 surat dan 6 surat sudah ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Sementara surat keluar sebanyak 13 dan 1 surat bersifat untuk diketahui
Komisi II, 6 surat masuk, 4 sudah ditindaklanjuti dan surat keluar sebanyak 12. Komisi III surat masuk 3 surat dan 10 surat keluar. Sementara rencana kerja dewan di sidang ke-II, yakni Bidang Legislasi, DPRD akan mengajukan rancangan inisiatif tentang revisi perda desa dan ranperda tentang desa nelayan
“Dari agenda tersebut, pimpinan berharap Bapemperda mempercepat pembahasan ranperda dimaksud,” harapnya. Bidang anggaran, DPRD akan menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS APBD perubahan 2025 dan APBD 2026.
Sementara bidang pengawasan, DPRD akan membahas rancangan perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2024.”Kami berharap masing-masing anggota menjalankan peran dan fungsinya secara baik untuk menyelesaikan sejumlah agenda tersebut,”harapnya
Rencana kerja yang ditetapkan itu kata Ibnu, menjadi informasi bagi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan berpartisipasi dalam pelaksanaan tugas-tugas kedewanan. (*)















