SANANA, (JaringanMalut.id) – Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Kepulauan Sula, menyoroti kinerja Komisi III DPRD Kepsul yang mengabaikan sejumlah proyek bermasalah.
Komisi yang membidangi pembangunan ini dinilai bungkam dan tidak mengambil langkah tegas terhadap berbagai kejanggalan tersebut.
Para wakil rakyat ini, tidak lagi menjalankan fungsi pengawasannya terhadap proyek-proyek yang mangkrak dan diduga fiktif itu.
“Komisi III DPRD Kepsul bisu. Tidak ada pemanggilan kontraktor, tidak ada inspeksi lapangan, dan tidak ada sanksi tegas. Padahal banyak proyek jalan dan fasilitas umum yang bermasalah,”tegas Wakil Ketua I GPM Kepsul, Mulawarman Buamona, Selasa (07/10/2025)
Deretan Proyek yang Dipertanyakan
1. Jalan Sentra Pertanian Sanihaya–Modapia Anggaran: Rp5,2 miliar (DAK 2023) Diduga fiktif, tidak ada aktivitas di lapangan.
2. Jalan Lapen Sanihaya–Modapia Anggaran: Rp4,2 miliar (APBD 2024) Diduga mangkrak, tanpa progres.
3. Pengaspalan Jalan ke Pasar Basanohi Anggaran Rp2 miliar lebih (APBD 2025 Hingga kini belum diaspal.
4. Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat anggaran Rp15 miliar (DAK 2025) adanya pembongkaran pondasi cakar ayam
Mulawarman menilai, sikap diam DPRD merupakan bentuk pembiaran terhadap potensi kerugian negara dan keterlambatan pembangunan yang merugikan masyarakat. Ia juga mendesak perusahaan yang lalai diberikan sanksi tegas dan dibalck list
“Rakyat menunggu pembangunan, tapi wakil rakyat justru diam. Jangan hanya datang rapat dan pulang bawa gaji, tapi tak peduli kondisi di lapangan,”ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak DPRD Kepulauan Sula belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut. Awak media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh tanggapan. (ari/red)