KAHMI Malut Silaturahmi dan Diskusi Bersama Kepala BKN RI

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Silaturahmi KAHMI Maluku Utara Dengan Kepala BKN RI

Silaturahmi KAHMI Maluku Utara Dengan Kepala BKN RI

TERNATE, (JaringanMalut.id) – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Maluku Utara, bersilaturahmi dan diskusi bersama Kepala BKN Republik Indonesia, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH,.MH, di KAHMI Center Depan Taman Nukila Kota Ternate, Selasa (23/09/2025)

Pertemuan yang diinisiasi Kalbi Rasid dan Kusman Malik, pengurus KAHMI Malut yang berprofesi sebagai ASN itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas antar sesama alumni HMI yang se profesi.

Pertemuan itu, Prof Zudan memberikan ide dan gagasan segar dalam membangun potensi keumatan melalui profesi masing-masing. Salah satu adalah, anggota KAHMI yang banyak berprofesi sebagai ASN. Baik di pemerintahan, guru, dosen dan lainnya.

Gagasan besar yang dijelaskan dengan sangat sederhana, bahwa manajemen talenta adalah strategi menemukan pejabat ideal yang berintegritas, visioner, adaptif terhadap lingkungan strategis, serta mampu menjawab tantangan masa depan birokrasi.

Baca Juga :  Hari Tani Nasional, Haji Robert Ajak Semua Pihak Peduli Petani

Apalagi, reformasi birokrasi merupakan salah satu misi Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe yang diwujudkan melalui penerapan menajemen talenta Aparatur Sipil Negara.

Manajemen talenta kata Prof Zudan, adalah sistem manajemen karier ASN yang jelas dan terukur dengan menempatkan talenta unggul berdasarkan kinerja, kompetensi dan potensi yang dimiliki.

Selain itu, manajemen talenta juga merupakan penerapan dari prinsip meritokrasi. Yakni, sistem kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja individu secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, agama, serta faktor eksternal lainnya.

Tujuannya, untuk menciptakan dan memastikan kesempatan karier yang jelas dan adil berbasis kemampuan dan prestasi untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas dan berkinerja tinggi.

Sistem ini bertujuan mewujudkan profesionalisme, kompetensi, integritas dan kinerja optimal ASN, meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk pencapaian tujuan strategis pemerintah, serta menyiapkan calon pemimpin masa depan dalam mengisi posisi jabatan strategis.

Baca Juga :  Link Usulan Segera Dibuka, Bupati Tegaskan 1.405 Honorer Tetap Diusul jadi PPPK Paruh Waktu

Terobosan cepat, kreatif dan inovatif yang dilakukan gubernur dan wakil gubernur diapresiasi KAHMI ASN Maluku Utara. Karena Sherly-Sarbin berkomitmen membangun meritokrasi bagi ASN di daerah melalui manajemen talenta yang nantinya menjadi mesin penggerak birokrasi produktif dan berdampak bagi percepatan tercapainya tujuan pembangunan

Usai pertemuan, dilanjutkan dengan pose bersama sekaligus pembagian buku, karya alumni KAHMI ASN

Diketahui, kunjungan Prof Zudan (Kepala BKN RI) di Maluku Utara,  dalam rangka menghadiri undangan resmi Gubernur, Sherly Tjoanda, untuk mensosialisasikan Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN. (met/JM)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Halbar Minta Bupati Segera Terbitkan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu
RDP Komisi I DPRD Disepakati Tiga Poin Penyelesaian Polemik Desa Tosoa
Longsor di Kelurahan Maliaro Ancam Pemukiman Warga
Ibnu: TAPD Terkesan Abaikan Hasil Evaluasi Gubernur
DPRD Halbar Setujui Perubahan Nomenklatur BP3D Menjadi Bapperida
RITD Desa Tuada Sukses Olah Udang Vaname Dalam Dua Varian Rasa
Kerja Ekstra Tim Telkom Sofifi-Jailolo, Jaringan 4G Ibu-Loloda Kembali Aktif
Bupati James Tetapkan Halmahera Barat Darurat Bencana
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:18 WIB

Komisi I DPRD Halbar Minta Bupati Segera Terbitkan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Senin, 19 Januari 2026 - 21:48 WIB

RDP Komisi I DPRD Disepakati Tiga Poin Penyelesaian Polemik Desa Tosoa

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

Longsor di Kelurahan Maliaro Ancam Pemukiman Warga

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:55 WIB

Ibnu: TAPD Terkesan Abaikan Hasil Evaluasi Gubernur

Senin, 12 Januari 2026 - 15:43 WIB

DPRD Halbar Setujui Perubahan Nomenklatur BP3D Menjadi Bapperida

Berita Terbaru