Komisi I DPRD Halbar Minta Bupati Segera Terbitkan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Halbar Saat Konsultasi ke Kemenpan/RB Beberapa Waktu Lalu

DPRD Halbar Saat Konsultasi ke Kemenpan/RB Beberapa Waktu Lalu

HALBAR – Komisi I DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, meminta Bupati James Uang, segera menerbitkan dan menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Ini dilakukan, karena berdasarkan Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 6 Tahun 2025, TMT PPPK Paruh Waktu ini terhitung mulai 1 Januari 2026.

“TMT ini menjadi dasar legalitas kontrak yang berlaku 1 tahun dan dapat diperpanjang setelah dievaluasi kepala daerah. Karena itu, kami selaku komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan, meminta bupati segera menerbitkan dan menyerahkan SK kepada 1.405 tenaga PPPK Paruh Waktu di Halmahera Barat,”pinta Ketua Komisi I DPRD Halbar, Yoram Uang, Minggu (08/02/2026)

Baca Juga :  Irup HUT Kemerdekaan RI, Bupati James Ingatkan Kenang Jasa Pahlawan

Setelah di SK-kan, selanjutnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menyiapkan skema penggajian berdasarkan besaran yang termuat dalam Surat Keputusan (SK) Bupati

Baca Juga :  Bupati Halsel Resmikan Masjid Madinatul Hijrah di Permukiman Baru Kawasi

“Penyesuaian gaji bisa dilakukan melalui skema pergeseran atau dilakukan di anggaran perubahan,”ujar politisi Partai Demokrat ini

Diketahui, Halmahera Barat melalui Bupati James Uang telah menuntaskan tenaga honorer yang beralih status menjadi PPPK Paruh Waktu dengan jumlah 1.405 orang. (met/red)

Berita Terkait

Wabup Lantik 4 Pejabat, Chuzaemah Jabat Kepala BKAD Halbar
Longsor Kembali Terjadi, Dua Rumah Warga di Kelurahan Maliaro Rusak
Nurlaela Syarif Terima Keluhan Warga Tidak Berfungsinya Lampu Jalan di Kota Ternate
Rumah Warga Terancam Ambruk, Pemkot Diminta Segera Atasi
DPRD Halbar Paripurna Hari Jadi Kabupaten Halmahera Barat ke-23 Tahun 2026
Tak Ada Juknis KMK 372, Pemkot Ternate Belum Realisasikan THR TPG dan Gaji 13 Guru Sertifikasi
Silaturahmi Bupati dan Jajaran PTA Malut Berakhir Manis, Lahan Eks STPK Banau Siap Dibangun Kantor PA Halbar
Hanura Halbar Soroti Rencana Rolling Jabatan, Hardi: Kebijakan Ini Jangan Dibungkus Kepentingan Identitas
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:58 WIB

Wabup Lantik 4 Pejabat, Chuzaemah Jabat Kepala BKAD Halbar

Senin, 9 Maret 2026 - 20:36 WIB

Longsor Kembali Terjadi, Dua Rumah Warga di Kelurahan Maliaro Rusak

Senin, 9 Maret 2026 - 12:02 WIB

Nurlaela Syarif Terima Keluhan Warga Tidak Berfungsinya Lampu Jalan di Kota Ternate

Rabu, 4 Maret 2026 - 00:06 WIB

Rumah Warga Terancam Ambruk, Pemkot Diminta Segera Atasi

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:46 WIB

DPRD Halbar Paripurna Hari Jadi Kabupaten Halmahera Barat ke-23 Tahun 2026

Berita Terbaru

Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad, Melantik Empat Pimpinan OPD

Daerah

Wabup Lantik 4 Pejabat, Chuzaemah Jabat Kepala BKAD Halbar

Selasa, 17 Mar 2026 - 17:58 WIB

Religius

Bapenda Halbar dan Insan Pers Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Mar 2026 - 00:35 WIB