Komisi I DPRD Komitmen Kawal Politik Anggaran para Camat di APBD-P dan APBD Induk 2026

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Kerja Komisi I DPRD bersama Camat se Halmahera Barat

Rapat Kerja Komisi I DPRD bersama Camat se Halmahera Barat

JAILOLO, (JaringanMalut.id) – Untuk memaksimalkan peran camat dalam tugas pelayanannya, Komisi I DPRD Halmahera Barat berkomitmen mengawal politik anggaran para camat saat pembahasan APBD Perubahan 2025 dan APBD induk 2026.

Hal ini dilakukan karena selama ini budget yang diberikan kepada camat untuk menjalankan tugas yang didelegasikan bupati itu dinilai sangat diskriminatif.

“Bayangkan saja, untuk tahun ini alokasi anggaran kepada camat rata-rata Rp150 juta per kecamatan. Itupun hampir semua kagiatan sudah bermerek dari atas. Misalnya, kegiatan hari besar nasional, hari besar keagamaan, juga lomba desa atau PKK,”ungkap Ketua Komisi I DPRD, Yoram Uang, usai rapat kerja bersama para camat di kantor DPRD, Senin (28/07/2025)

Pria yang juga Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Apdesi ini mengatakan, besaran anggaran yang diberikan itu, tentu sangat berpengaruh pada beban kerja camat yang harus menunaikan sejumlah tugas yang didelegasikan. Mulai dari pembinaan, pengawasan, koordinasi, fasilitasi dan pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  NHM Fasilitasi Keberangkatan Paduan Suara Valveles Angelous Voice ke NICFF 2025

“Dari semua ini, jika dijabarkan akan menjadi kurang lebih 50 poin tugas dan wewenang camat yang harus dijalankan di wilayah kerjanya. Kalau hanya dibekali budget yang jumlahnya kecil dan sudah ditentukan kegiatannya dari pemerintah daerah itu, sudah pasti banyak tugas yang tidak dimaksimalkan. Terlebih soal pendampingan dan pengawasan dana desa,”ungkapnya

Bagaimana mungkin camat bisa mengkoordinir dan mengawasi tahapan perencanaan dan penyusunan dokumen APBDes tepat waktu, jika camat sendiri hanya menunggu di kantor camat, karena tidak ada anggaran operasional.

“Harusnya camat turun menjemput bola ke desa-desa untuk memastikan semua tahapan perencanaan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan  agar tidak berdampak sama seperti  tahun ini. Akibat keterlambatan pengesahan APBDes, siltap aparat pemerintah desa tertunggak pembayaran hingga 3 bulan,”jelasnya

Karena itu kata Yoram, anggaran operasional kecamatan ini berlahan
harus dinaikkan, serta camat juga harus difasilitasi mobil dinas untuk mendukung tugas pelayanannya. Karena dari sekian camat itu, baru sebagian yang difasilitasi mobil dinas. Yakni Kecamatan Jailolo, Sahu, Sahu Timur dan Loloda Tengah.

Baca Juga :  NHM Edukasi Siswa SD Negeri Daru Tentang PHBS dan Mitigasi Bencana

Dalam rapat itu juga, komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini meminta penyerapan anggaran tiap kecamatan rata-rata realisasi  di atas 50 persen. Selain itu, siltap pemdes 3 bulan yang tertunggak, langsung kami konsultasikan ke Kepala BPKD, Sonya Mail dan akan direalisasikan 2 bulan pada Agustus ini.

Ini penting agar sisa waktu empat bulan kedepan, hak-hak pemerintah desa tidak terbawa utang.”Kami tahu para camat tidak akan berani bersuara soal budget mereka dihadapan TAPD. Karena itu, kami akan kawal pada pembahasan APBD untuk memastikan ada kenaikan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,”pungkas Yoram. (met/JM)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Halbar Minta Bupati Segera Terbitkan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu
RDP Komisi I DPRD Disepakati Tiga Poin Penyelesaian Polemik Desa Tosoa
Longsor di Kelurahan Maliaro Ancam Pemukiman Warga
Ibnu: TAPD Terkesan Abaikan Hasil Evaluasi Gubernur
DPRD Halbar Setujui Perubahan Nomenklatur BP3D Menjadi Bapperida
RITD Desa Tuada Sukses Olah Udang Vaname Dalam Dua Varian Rasa
Kerja Ekstra Tim Telkom Sofifi-Jailolo, Jaringan 4G Ibu-Loloda Kembali Aktif
Bupati James Tetapkan Halmahera Barat Darurat Bencana
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:18 WIB

Komisi I DPRD Halbar Minta Bupati Segera Terbitkan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Senin, 19 Januari 2026 - 21:48 WIB

RDP Komisi I DPRD Disepakati Tiga Poin Penyelesaian Polemik Desa Tosoa

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

Longsor di Kelurahan Maliaro Ancam Pemukiman Warga

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:55 WIB

Ibnu: TAPD Terkesan Abaikan Hasil Evaluasi Gubernur

Senin, 12 Januari 2026 - 15:43 WIB

DPRD Halbar Setujui Perubahan Nomenklatur BP3D Menjadi Bapperida

Berita Terbaru