SANANA, (JaringanMalut.id) – PC Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) Kepulauan Sula, melakukan registrasi dan melaporkan kegiatan yang akan dilaksanakan pada periodisasi 2025-2030 ke Kantor Kesbangpol Linmas Pemkab Kepulauan Sula, Rabu (05/11/2025)
Ketua PC IKA PMII Kepsul, Sahabuddin Lambessy menjelaskan, registrasi dilakukan dengan menyerahkan SK Cabang IKA PMII Kepulauan Sula dengan Nomor: 117/A-1/PB-IKPMII/IX/2025 tertanggal 23 September 2025 yang ditandatangani oleh Fathan Subckhi Ketua Umum PB IKA PMII dan M. Nur Purnamsidi selaku Sekretaris Jenderal.
Selain itu, registrasi ini juga dilengkapi dengan Nomor AHU-0000589.AH.01.08.TAHUN 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.
Pelaporan ini tidak hanya menjadi alat dokumentasi, tetapi juga wujud akuntabilitas organisasi terhadap anggotanya, masyarakat luas, serta pemerintah selaku pihak yang memberikan legitimasi.
“Dengan pelaporan yang tertib dan transparan, Ormas akan semakin dipercaya publik, memperoleh dukungan kelembagaan, serta mampu berkontribusi lebih luas dalam membangun masyarakat yang inklusif dan berdaya,”ujarnya.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen PC IKA PMII Kepulauan Sula untuk meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas keberadaan organisasi kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula. Dengan demikian, diharapkan PC IKA PMII Kepulauan Sula dapat terus berkontribusi dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Ini penting dilakukan karena organisasi yang dipimpinnya ini memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen terhadap proses pembangunan berkelanjutan,”ujarnya
Hadir mendampingi Ketua PC IKA PMII Kepsul dalam registrasi ini adalah, Sekretaris Amirudin SA Ahmad dan Bendahara Abujan Abu. (ari/red)















