Pemkab Halbar Diminta Jaga Konsistensi RPJMD dan Perencanaan Tahunan RKPD

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara

Kantor DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara

JAILOLO, (JaringanMalut.id) – Untuk memperkuat keberlanjutan capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Halmahera Barat 2025-2029, pemerintah daerah diminta menjaga konsistensi antara hasil RPJMD dan perencanaan tahunan (RKPD).

Hal ini dimaksudkan agar RPJMD yang sudah disahkan menjadi peraturan daerah (perda) itu, diwujudkan melalui program nyata masing-masing perangkat daerah.

“Kami merekomendasikan ke pemerintah daerah agar mengoptimalkan sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan kebijakan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas data kinerja,”ujar Anggota DPRD Halbar, Edy Yau, saat membacakan laporan paripurna pengambilan keputusan atas RPJMD, Jumat (31/10/2025)

Baca Juga :  11 ASN Dinas Kominfo Halbar Terima Penghargaan, 8 Diantaranya Raih Satyalancana Karya Satya

Dari langkah-langkah tersebut, RPJMD Halmahera Barat 2025–2029 diyakini menjadi dokumen strategis yang tidak hanya memenuhi standar regulatif, tetapi juga menjadi instrumen nyata bagi percepatan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Keterpaduan antara visi daerah dan arah kebijakan nasional menunjukkan Halmahera Barat telah memiliki kemampuan managerial dan kelembagaan yang matang dalam melaksanakan pembangunan lintas sektor secara terpadu.

“Dengan begitu, DPRD menilai keberhasilan ini merupakan wujud konkret penerapan prinsip sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan sebagaimana diatur dalam Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025.

Baca Juga :  Kadisdik Janjikan Gaji 13 dan 14 Guru Sertifikasi di Kota Ternate Dibayarkan Februari

Dokumen RPJMD ini, bukan hanya simbol kepatuhan administratif, tetapi juga refleksi dari kemauan politik daerah untuk menegakkan tata kelola pembangunan yang visioner dan berorientasi hasil,”ujarnya

Karena itu, kedepan pemerintah daerah harus melakukan penguatan multi stakeholder partnership di setiap tahapan implementasi, pengintegrasian mekanisme pengawasan kinerja publik yang partisipatif dan peningkatan kapasitas kelembagaan dalam manajemen pembangunan berbasis data dan hasil.

Selain itu, keberlanjutan dan transisi kepemimpinan RPJMD 2025–2029 telah dirancang dengan visi yang jauh ke depan. (met/JM)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Halbar Minta Bupati Segera Terbitkan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu
RDP Komisi I DPRD Disepakati Tiga Poin Penyelesaian Polemik Desa Tosoa
Longsor di Kelurahan Maliaro Ancam Pemukiman Warga
Ibnu: TAPD Terkesan Abaikan Hasil Evaluasi Gubernur
DPRD Halbar Setujui Perubahan Nomenklatur BP3D Menjadi Bapperida
RITD Desa Tuada Sukses Olah Udang Vaname Dalam Dua Varian Rasa
Kerja Ekstra Tim Telkom Sofifi-Jailolo, Jaringan 4G Ibu-Loloda Kembali Aktif
Bupati James Tetapkan Halmahera Barat Darurat Bencana
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:18 WIB

Komisi I DPRD Halbar Minta Bupati Segera Terbitkan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Senin, 19 Januari 2026 - 21:48 WIB

RDP Komisi I DPRD Disepakati Tiga Poin Penyelesaian Polemik Desa Tosoa

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

Longsor di Kelurahan Maliaro Ancam Pemukiman Warga

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:55 WIB

Ibnu: TAPD Terkesan Abaikan Hasil Evaluasi Gubernur

Senin, 12 Januari 2026 - 15:43 WIB

DPRD Halbar Setujui Perubahan Nomenklatur BP3D Menjadi Bapperida

Berita Terbaru