JAILOLO, (JaringanMalut.id) – Untuk memperkuat keberlanjutan capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Halmahera Barat 2025-2029, pemerintah daerah diminta menjaga konsistensi antara hasil RPJMD dan perencanaan tahunan (RKPD).
Hal ini dimaksudkan agar RPJMD yang sudah disahkan menjadi peraturan daerah (perda) itu, diwujudkan melalui program nyata masing-masing perangkat daerah.
“Kami merekomendasikan ke pemerintah daerah agar mengoptimalkan sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan kebijakan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas data kinerja,”ujar Anggota DPRD Halbar, Edy Yau, saat membacakan laporan paripurna pengambilan keputusan atas RPJMD, Jumat (31/10/2025)
Dari langkah-langkah tersebut, RPJMD Halmahera Barat 2025–2029 diyakini menjadi dokumen strategis yang tidak hanya memenuhi standar regulatif, tetapi juga menjadi instrumen nyata bagi percepatan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Keterpaduan antara visi daerah dan arah kebijakan nasional menunjukkan Halmahera Barat telah memiliki kemampuan managerial dan kelembagaan yang matang dalam melaksanakan pembangunan lintas sektor secara terpadu.
“Dengan begitu, DPRD menilai keberhasilan ini merupakan wujud konkret penerapan prinsip sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan sebagaimana diatur dalam Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025.
Dokumen RPJMD ini, bukan hanya simbol kepatuhan administratif, tetapi juga refleksi dari kemauan politik daerah untuk menegakkan tata kelola pembangunan yang visioner dan berorientasi hasil,”ujarnya
Karena itu, kedepan pemerintah daerah harus melakukan penguatan multi stakeholder partnership di setiap tahapan implementasi, pengintegrasian mekanisme pengawasan kinerja publik yang partisipatif dan peningkatan kapasitas kelembagaan dalam manajemen pembangunan berbasis data dan hasil.
Selain itu, keberlanjutan dan transisi kepemimpinan RPJMD 2025–2029 telah dirancang dengan visi yang jauh ke depan. (met/JM)















