JAILOLO, (JaringanMalut.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar zoom meeting dengan Pemkab Halmahera Barat di ruang zoom meeting kantor bupati, Kamis (28/08/2025)
Rapat yang diikuti Wakil Bupati, Djufri Muhamad, didampingi Sekretaris Daerah, Julius Marau dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) itu, membicarakan terkait penataan aset di Pemkab Halmahera Barat
“Dalam rapat tadi, kami pemerintah daerah berkomitmen menuntaskan sertifikasi seluruh aset milik Pemkab paling lambat tahun 2029. Target ini lebih cepat setahun dari rencana semula 2030, setelah adanya dorongan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),”ujar wabup, Djufri Muhamad usai pertemuan bersama Satgas Wilayah V KPK
Tahun ini target 50 bidang, tahun depan ditingkatkan lagi, hingga semua aset daerah tuntas pada 2029. Orang nomor dua i Pemkab Halbar ini mengatakan, lebih 400 aset milik daerah, baru sekitar 100 bidang yang sudah bersertifikat.
Sementara 342 aset lainnya, termasuk tanah dan bangunan, belum tersertifikasi. Khusus untuk aset pendidikan, seperti PAUD, TK, SD, dan SMP, baru sekitar 20 persen yang sudah memiliki sertifikat.
Untuk mempercepat penataan, pemerintah daerah telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tahun ini, pemerintah daerah menargetkan penyelesaian sertifikasi 50 bidang tanah melalui anggaran Bagian Tata Pemerintahan.
“BPN juga menyatakan siap bekerja sama. Kami segera membentuk Satgas yang akan menyusun rencana kerja empat bulan ke depan,” jelasnya. (met/JM)