Silaturahmi Bupati dan Jajaran PTA Malut Berakhir Manis, Lahan Eks STPK Banau Siap Dibangun Kantor PA Halbar

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose Bersama Bupati Halbar dan Jajaran PTA Maluku Utara

Pose Bersama Bupati Halbar dan Jajaran PTA Maluku Utara

HALBAR – Pemerintah pusat secara resmi membentuk Pengadilan Agama (PA) Halmahera Barat melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden, Prabowo Subianto, 31 Desember 2025.

Kepastian hukum ini mengakhiri perjuangan panjang masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke kabupaten tetangga untuk mengurus perkara pernikahan, warisan maupun perceraian.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat langsung bergerak cepat memastikan lembaga peradilan baru itu dapat segera beroperasi.

Bupati Halmahera Barat, James Uang, S.Pd, MM bersama jajaran Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Maluku Utara menggelar silaturahmi dan audience di Rumah Jabatan Bupati, Desa Acango, Kecamatan Jailolo, Kamis (26/02/2026).

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyambut baik terbentuknya PA Halbar. Kami siap mendukung penuh agar lembaga ini bisa segera melayani masyarakat. Untuk itu, kami akan hibahkan lahan eks STPK Banau di Desa Acango sebagai lokasi pembangunan kantor permanen.

Baca Juga :  DPRD Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap RPJMD

Yang lebih penting, kami akan meminjamkan gedung perpustakaan daerah untuk digunakan sebagai kantor sementara, agar pelayanan bisa jalan tanpa menunggu pembangunan kantor permanen rampung,”ujar bupati dalam audience tersebut.

Tak hanya itu, bupati juga mengapresiasi terbitnya Keppres 40/2025 sebagai wujud perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan hukum masyarakat di daerah, khususnya Halmahera Barat.

“Ini adalah hadiah besar bagi masyarakat Halbar. Kehadiran Pengadilan Agama sebagai lembaga peradilan tentu akan memudahkan warga mengakses keadilan. Kami berkomitmen penuh agar lembaga ini segera aktif dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Halmahera Barat,”ungkapnya.

Lokasi Yang Ditinjau Jajaran PTA Maluku Utara

Sementara Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara, Drs. H. Wahyudi, SH, MH., menyampaikan apresiasi dan optimisme tinggi atas respons cepat Pemkab Halmahera Barat.

“Kami berterima kasih kepada bupati dan jajaran pemerintah daerah atas dukungan luar biasa ini. Dengan diterbitkannya Keppres tersebut dan adanya kepastian kantor sementara dari pak bupati, kami pastikan pada triwulan II tahun 2026 ini Pengadilan Agama Halmahera Barat sudah siap beroperasi untuk melayani masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Minta Kapolres dan Kajari Back-up Investasi di Halbar

Kami tidak perlu menunggu pembangunan kantor permanen. Target kami, pelayanan perkara dapat segera diaktifkan dalam waktu dekat,” ucapnya optimis

Dengan kesiapan operasional ini, masyarakat Halmahera Barat tidak perlu lagi mengurus administrasi peradilan agama ke luar daerah. Kehadiran Pengadilan Agama Halmahera Barat diharapkan mampu memangkas hambatan geografis dan mempercepat akses keadilan bagi masyarakat setempat.

Kegiatan silaturahmi dan audience tersebut dihadiri Kepala Kesbangpol Halbar,.Asnath Sowo, Kabag Tata Pemerintahan dan SDA, Fadli Husen, serta jajaran PTA Maluku Utara. Yakni Wakil Ketua PTA, H. Nahison Dasa Brata, SH, M.Hum., Panitera PTA, Jainuddin Zaman, SH., MH., Sekretaris PTA, Ismail Difinubun, S.Ag., MH., Ketua PA Ternate, Amran Abbas, S.Ag, SH, MH., dan Sekretaris PA Ternate Syafrudin, S.Ag. (met/red)

Berita Terkait

Hanura Halbar Soroti Rencana Rolling Jabatan, Hardi: Kebijakan Ini Jangan Dibungkus Kepentingan Identitas
Komisi I DPRD Halbar Minta Bupati Segera Terbitkan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu
RDP Komisi I DPRD Disepakati Tiga Poin Penyelesaian Polemik Desa Tosoa
Longsor di Kelurahan Maliaro Ancam Pemukiman Warga
Ibnu: TAPD Terkesan Abaikan Hasil Evaluasi Gubernur
DPRD Halbar Setujui Perubahan Nomenklatur BP3D Menjadi Bapperida
RITD Desa Tuada Sukses Olah Udang Vaname Dalam Dua Varian Rasa
Kerja Ekstra Tim Telkom Sofifi-Jailolo, Jaringan 4G Ibu-Loloda Kembali Aktif
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:08 WIB

Silaturahmi Bupati dan Jajaran PTA Malut Berakhir Manis, Lahan Eks STPK Banau Siap Dibangun Kantor PA Halbar

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:07 WIB

Hanura Halbar Soroti Rencana Rolling Jabatan, Hardi: Kebijakan Ini Jangan Dibungkus Kepentingan Identitas

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:18 WIB

Komisi I DPRD Halbar Minta Bupati Segera Terbitkan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Senin, 19 Januari 2026 - 21:48 WIB

RDP Komisi I DPRD Disepakati Tiga Poin Penyelesaian Polemik Desa Tosoa

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

Longsor di Kelurahan Maliaro Ancam Pemukiman Warga

Berita Terbaru