Tim Verifikasi Simpulkan Pengelolaan Kawasan Blok Kencana NHM Sesuai Izin

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOBELO, (JaringanMalut.id) – Pengelolaan lingkungan dan kawasan hutan oleh PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) di salah satu area operasional utama tambang emas (Blok Kencana) dinilai sudah sesuai izin yang berlaku.

Hal ini sesuai hasil verifikasi dokumen dan kawasan hutan yang dilakukan Tim Gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang terdiri dari Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Manado, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Ambon, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, BPDAS Akemalamo Ternate, KPH Halmahera Barat dan DLH Halmahera Utara, Selasa (24/06/2025)

Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh aktivitas NHM di kawasan hutan sudah sesuai Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang diterbitkan pemerintah.

Dari hasil pengecekan dokumen dan tinjauan lapangan, tim menyimpulkan dokumen dan pengelolaan kawasan di Blok Kencana sudah lengkap dan sesuai izin yang berlaku. Blok Kencana merupakan wilayah penting dalam operasional NHM yang mengantongi izin resmi penggunaan kawasan hutan hingga tahun 2027.

Baca Juga :  Tanggapi Pernyataan Ketua Fraksi PAN DPRD Halut, Yoram: Batas Wilayah Halbar-Halut Final

Selama proses verifikasi, NHM memberikan dukungan penuh. Bahkan, Tim Government Relations & Permitting serta tim Health, Safety & Environmental (HSE) NHM terlibat aktif selama proses verifikasi. Mulai dari pengumpulan data teknis hingga pendampingan administratif.

Supervisor Government Relations & Permitting NHM  Harnevar Piga menjelaskan, NHM aktif memberikan data dan informasi guna kelancaran proses verifikasi. Selain itu, pemberian data juga sejalan dalam penerapan nilai environmental society and governance (ESG) oleh perusahaan.

“Atas dukungan manajemen, kami secara aktif melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan agar proses verifikasi berjalan lancar dan transparan,”kata Harnevar.

Baca Juga :  Banggar DPRD Kota Ternate dan TAPD Bahas Penyusunan Anggaran

Sementara Ketua Tim Gabungan LHK, Harju, mengapresiasi kerja sama yang ditunjukkan NHM. Ia menilai kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas pengelolaan kawasan hutan di sektor pertambangan.

“Secara umum, hasil verifikasi terhadap Blok Kencana dinyatakan lengkap. Kami berharap NHM terus menjaga kepatuhan dan memperbaharui kelengkapan dokumen sesuai perkembangan regulasi,”harapnya

Sebagai informasi, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) adalah perusahaan tambang emas yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.

Perusahaan ini berdiri sejak 28 April 1997 berdasarkan Kontrak Karya dengan Pemerintah Indonesia. Hingga saat ini, NHM mengelola wilayah kerja seluas 29.622 hektar di Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. NHM 75 persen sahamnya dimiliki PT Indotan Halmahera Bangkit dan 25 persen sisanya dimiliki PT Aneka Tambang Tbk. (met/JM)

Berita Terkait

Hujan Deras, Jembatan Desa Bega Sula Tengah Ambruk
Jalan Menuju Taman Love Rusak, Pemkot Diminta Segera Memperbaiki
Cuaca Ekstrem, Pelayanan Pelabuhan Jailolo Diberlakukan Sistem Buka Tutup
Banggar DPRD Kota Ternate dan TAPD Bahas Penyusunan Anggaran
Talud Rusak, Sejumlah Kios Warga Bastiong Karance Kena Imbas
DPD Abpednas Malut Nilai APIP Kepsul Lemah dalam Pengawasan
DPRD Sula Bisu, Proyek Bermasalah Tak Tersentuh Pengawasan
Link Usulan Segera Dibuka, Bupati Tegaskan 1.405 Honorer Tetap Diusul jadi PPPK Paruh Waktu
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:10 WIB

Hujan Deras, Jembatan Desa Bega Sula Tengah Ambruk

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:27 WIB

Jalan Menuju Taman Love Rusak, Pemkot Diminta Segera Memperbaiki

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:13 WIB

Cuaca Ekstrem, Pelayanan Pelabuhan Jailolo Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:38 WIB

Talud Rusak, Sejumlah Kios Warga Bastiong Karance Kena Imbas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:18 WIB

DPD Abpednas Malut Nilai APIP Kepsul Lemah dalam Pengawasan

Berita Terbaru

Salah Satu Ruas Jalan Yang Menghubungkan Mangoli Barat dan Mangoli Utara

Daerah

Hujan Deras, Jembatan Desa Bega Sula Tengah Ambruk

Rabu, 8 Okt 2025 - 23:10 WIB