JAILOLO, (JaringanMalut.id) – Komisi II DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, mendatangi Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas di Jakarta, Kamis (06/11/2025).
Kedatangan wakil rakyat yang dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD, Joko Ahadi, ini untuk mengonsultasikan sekaligus mempertanyakan tindak lanjut Surat Bupati, James Uang Nomor: 500.10.7.4/1343/HB/2025 terkait usulan penambahan kuota BBM Bersubsidi jenis minyak tanah serta menyampaikan hasil rekomendasi Pansus BBM
“Langkah ini penting kami lakukan, agar pada evaluasi BPH Migas Triwulan IV bulan Desember 2025 nanti, usulan penambahan kuota BBM dari pemerintah daerah yang ditandatangani langsung Bupati, James Uang itu menjadi prioritas dan diakomodir pada Januari 2026,”ungkap Joko kepada media ini, Senin (10/11/2025)
Untuk rekomendasi pansus yang disampaikan itu, salah satu poin pentingnya adalah, Alokasi kuota BBM tahun ini terjadi pengurangan dari sebelumnya 6.800 KL menjadi 6.400 KL.
“Dari sejumlah poin yang disampaikan itu direspons positif BPH Migas. Sehingga pada evaluasi Triwulan IV nanti, penambahan kuota BBM untuk Halmahera Barat menjadi skala prioritas untuk dibahas dalam forum evaluasi tersebut,”ungkapnya
Sesuai penjelasan, dalam setahun, BPH Migas empat kali mengevaluasi SK Kuota BBM yang dikeluarkan. Tujuannya, agar usulan dari daerah terkait penambahan kuota bisa dibahas dan diakomodir pada SK berikutnya
Karena itu, BPH Migas juga menyampaikan, kepada pihak Agen maupun pangkalan agar kuota yang diberikan melalui SK itu capaian dan penyerapannya harus sesuai.”Ini menjadi catatan penting agar pada evaluasi berikutnya kuota BBM kita tidak lagi dikurangi,”tegasnya
“Harapan kami, usulan penambahan kuota ini menjadi keseriusan kita semua untuk bersama-sama mengawal agar bisa diakomodir,”harap Joko, sembari mengapresiasi sikap pemerintah daerah dalam hal ini Bupati, James Uang, yang merespons aspirasi masyarakat dengan mengusulkan penambahan kuota BBM
Selain BPH Migas, Komisi II DPRD juga menyerahkan Rekomendasi Pansus ke PT Pertamina Patra Niaga dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta. (met/JM)















