Tiga Dekade Menambang, NHM Buktikan Komitmennya Lestarikan Hutan Halmahera

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Pelestarian Lingkungan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM)

Petugas Pelestarian Lingkungan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM)

TOBELO, (JaringanMalut.id) – Hampir tiga dekade beroperasi, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) selalu berkomitmen menjaga dan melestarikan alam.

Di Hari Konservasi Alam Nasional yang diperingati setiap 10 Agustus, perusahaan tambang emas yang beroperasi di Gosowong Halmahera Utara, Maluku Utara ini menjadikannya sebagai momentum untuk merefleksi pentingnya menjaga kelestarian lingkungan

“Komitmen kami untuk menjaga dan merawat alam ini, bukan sekadar janji, melainkan aksi nyata yang kami lakukan,”tegas Widi Wijaya, Manager Health, Safety, and Environment NHM, Selasa (12/08/2025)

Di atas lahan kontrak karya seluas 29.622 hektar, perusahaan membangun Nursery lebih dari 8.000 meter persegi. Di sinilah bibit-bibit tanaman endemik Halmahera dirawat. Bukan hanya untuk reklamasi tambang, tetapi sebagai wujud tanggung jawab ekologis jangka panjang.

Baca Juga :  Kadisdik Janjikan Gaji 13 dan 14 Guru Sertifikasi di Kota Ternate Dibayarkan Februari

Berbeda dari tambang terbuka, NHM mengoperasikan dua tambang bawah tanah – Kencana dan Toguraci – yang meminimalkan kerusakan hutan di permukaan.

“Penambangan bawah tanah lebih ramah bagi ekosistem. Tutupan hutan tetap terjaga, flora dan fauna tidak banyak terganggu dan hutan lindung tetap utuh,”ujar Wijaya

Komitmen ini juga diakui pemerintah daerah. Yudihart Noya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara, menegaskan, dengan pengawasan ketat dan pemantauan rutin, model tambang bawah tanah membantu mempertahankan keseimbangan hutan di atasnya.”

Pose Bersama Petugas Pelestarian Alam PT NHM

Tak hanya itu, NHM juga mengembangkan “Kantong Satwa” – area bekas tambang yang direklamasi menjadi habitat baru bagi satwa liar.

Baca Juga :  Mandi di Kali Rawabadak, Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya

Berbatasan langsung dengan hutan asli Halmahera, kawasan ini kini menjadi rumah bagi burung Paruh Bengkok, Burung Gosong, Kuskus, dan satwa endemik lainnya. Ini karena pemantauan populasi dilakukan setiap enam bulan untuk memastikan keseimbangan ekosistem.

“Kantong Satwa membuktikan reklamasi bisa lebih dari sekadar menutup lubang tambang. Ini ruang hidup baru, bukti bahwa tambang dan alam bisa berjalan seiringan,”jelasnya

Seluruh program pengelolaan lingkungan NHM kata Widi Wijaya, dijalankan dalam kerangka Sistem Manajemen Lingkungan Terpadu yang telah tersertifikasi ISO 14001.

“Bagi NHM, tambang bukan ancaman, melainkan mitra kelestarian alam sekaligus penggerak kemajuan masyarakat Halmahera Utara, Maluku Utara,”pungkasnya. (met/JM)

Berita Terkait

DPD KNPI Malut Serahkan SK Kepengurusan KNPI Halmahera Barat
BKAD Halbar Gelar Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan SKPD 2025
Pimpin DPD PAN Halbar, Dasril: Fokus Konsolidasi dan Penguatan Struktur Partai
Mandi di Kali Rawabadak, Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya
Wujudkan Halbar Berdering, Pemkab Halbar dan Telkomsel Resmikan 15 Tower BTS
Aplikasi Usulan PPPK Paruh Waktu Dibuka, Wabup Beri Support Staf BKD Tuntaskan Penginputan
DPRD Malut Apresiasi Komitmen Harita Nickel untuk Sejahterakan Masyarakat Pulau Obi
Seorang IRT Terjatuh ke Barangka Saat Mencuci Piring
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:09 WIB

DPD KNPI Malut Serahkan SK Kepengurusan KNPI Halmahera Barat

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:32 WIB

BKAD Halbar Gelar Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan SKPD 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 19:30 WIB

Pimpin DPD PAN Halbar, Dasril: Fokus Konsolidasi dan Penguatan Struktur Partai

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:34 WIB

Mandi di Kali Rawabadak, Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:45 WIB

Wujudkan Halbar Berdering, Pemkab Halbar dan Telkomsel Resmikan 15 Tower BTS

Berita Terbaru