HALBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat, Maluku Utara, menyoroti kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai memperlambat pelaksanaan APBD 2026.
Pasalnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD sudah dua kali mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas hasil evaluasi gubernur atas APBD 2026, tetapi tidak pernah digubris
“Ketidakhadiran Ketua dan jajaran TAPD ini sangat mengganggu, karena hasil evaluasi gubernur itu butuh konfirmasi antara Banggar dan TAPD. Jika pembahasan tidak segera dilakukan, akan berakibat pada kurang maksimalnya pelayanan publik,”ujar Ketua DPRD, Ibnu Saud Kadim, Selasa (13/01/2026)
Karena itu, Banggar meminta Sekretaris Daerah (Sekda), Julius Marau, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar memprioritaskan pembahasan hasil evaluasi gubernur
“Kami minta Pak Sekda selaku Ketua TAPD, tinggalkan dulu tugas yang lain, agar kita segera menyelesaikan pembahasan evaluasi gubernur atas APBD 2026, sehingga tugas-tugas pelayanan publik segera dilaksanakan,” tegasnya
Dari sikap yang ditunjukkan ini, DPRD secara kelembagaan menuding TAPD tidak memiliki keseriusan dan terkesan mengabaikan hasil evaluasi gubernur
“Harusnya, ini menjadi semangat bersama, karena hasil evaluasi APBD oleh gubernur itu harus dilakukan perbaikan bersama oleh TAPD dan Badan Anggaran DPRD,”tandas Ibnu yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Halbar ini. (red/JM)















