Komisi I DPRD Komitmen Kawal Politik Anggaran para Camat di APBD-P dan APBD Induk 2026

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Kerja Komisi I DPRD bersama Camat se Halmahera Barat

Rapat Kerja Komisi I DPRD bersama Camat se Halmahera Barat

JAILOLO, (JaringanMalut.id) – Untuk memaksimalkan peran camat dalam tugas pelayanannya, Komisi I DPRD Halmahera Barat berkomitmen mengawal politik anggaran para camat saat pembahasan APBD Perubahan 2025 dan APBD induk 2026.

Hal ini dilakukan karena selama ini budget yang diberikan kepada camat untuk menjalankan tugas yang didelegasikan bupati itu dinilai sangat diskriminatif.

“Bayangkan saja, untuk tahun ini alokasi anggaran kepada camat rata-rata Rp150 juta per kecamatan. Itupun hampir semua kagiatan sudah bermerek dari atas. Misalnya, kegiatan hari besar nasional, hari besar keagamaan, juga lomba desa atau PKK,”ungkap Ketua Komisi I DPRD, Yoram Uang, usai rapat kerja bersama para camat di kantor DPRD, Senin (28/07/2025)

Pria yang juga Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Apdesi ini mengatakan, besaran anggaran yang diberikan itu, tentu sangat berpengaruh pada beban kerja camat yang harus menunaikan sejumlah tugas yang didelegasikan. Mulai dari pembinaan, pengawasan, koordinasi, fasilitasi dan pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Tak Ada Juknis KMK 372, Pemkot Ternate Belum Realisasikan THR TPG dan Gaji 13 Guru Sertifikasi

“Dari semua ini, jika dijabarkan akan menjadi kurang lebih 50 poin tugas dan wewenang camat yang harus dijalankan di wilayah kerjanya. Kalau hanya dibekali budget yang jumlahnya kecil dan sudah ditentukan kegiatannya dari pemerintah daerah itu, sudah pasti banyak tugas yang tidak dimaksimalkan. Terlebih soal pendampingan dan pengawasan dana desa,”ungkapnya

Bagaimana mungkin camat bisa mengkoordinir dan mengawasi tahapan perencanaan dan penyusunan dokumen APBDes tepat waktu, jika camat sendiri hanya menunggu di kantor camat, karena tidak ada anggaran operasional.

“Harusnya camat turun menjemput bola ke desa-desa untuk memastikan semua tahapan perencanaan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan  agar tidak berdampak sama seperti  tahun ini. Akibat keterlambatan pengesahan APBDes, siltap aparat pemerintah desa tertunggak pembayaran hingga 3 bulan,”jelasnya

Karena itu kata Yoram, anggaran operasional kecamatan ini berlahan
harus dinaikkan, serta camat juga harus difasilitasi mobil dinas untuk mendukung tugas pelayanannya. Karena dari sekian camat itu, baru sebagian yang difasilitasi mobil dinas. Yakni Kecamatan Jailolo, Sahu, Sahu Timur dan Loloda Tengah.

Baca Juga :  Pemutihan Pajak Kendaraan Ringankan Beban Warga Halbar

Dalam rapat itu juga, komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini meminta penyerapan anggaran tiap kecamatan rata-rata realisasi  di atas 50 persen. Selain itu, siltap pemdes 3 bulan yang tertunggak, langsung kami konsultasikan ke Kepala BPKD, Sonya Mail dan akan direalisasikan 2 bulan pada Agustus ini.

Ini penting agar sisa waktu empat bulan kedepan, hak-hak pemerintah desa tidak terbawa utang.”Kami tahu para camat tidak akan berani bersuara soal budget mereka dihadapan TAPD. Karena itu, kami akan kawal pada pembahasan APBD untuk memastikan ada kenaikan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,”pungkas Yoram. (met/JM)

Berita Terkait

Tandatangani Pernyataan Deklarasi Damai, Konflik Bataka-Tuguis Berakhir
Analisis Standar Biaya dan Satuan Harga jadi Patokan Pekerjaan Proyek 2027
Rakor Bidang Pangan, Wabup Halbar “Curhat” Lemahnya Fiskal Daerah
Terus Merugi, DPRD Desak Audit Total Manajemen PDAM Jailolo
Transparansi PAD Sektor Pajak, Bapenda Halbar Sosialisasi e-Payment dan Implementasi Tapping Box
DPRD Halmahera Barat Sahkan Dua Ranperda Inisiatif
Raih Predikat Pengelolaan TKD Terbaik, Chuzaemah Apresiasi Kinerja Jajaran BKAD
Camat Loloda Tengah Jalankan Program ‘Menyapa Desa’, Perkuat Sinergi Wujudkan Visi Pembangunan Halbar
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Tandatangani Pernyataan Deklarasi Damai, Konflik Bataka-Tuguis Berakhir

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Analisis Standar Biaya dan Satuan Harga jadi Patokan Pekerjaan Proyek 2027

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Rakor Bidang Pangan, Wabup Halbar “Curhat” Lemahnya Fiskal Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:03 WIB

Transparansi PAD Sektor Pajak, Bapenda Halbar Sosialisasi e-Payment dan Implementasi Tapping Box

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:55 WIB

DPRD Halmahera Barat Sahkan Dua Ranperda Inisiatif

Berita Terbaru