RDP Komisi I DPRD Disepakati Tiga Poin Penyelesaian Polemik Desa Tosoa

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose Bersama Komisi I DPRD Usai RDP Dengan Pemdes Tosoa

Pose Bersama Komisi I DPRD Usai RDP Dengan Pemdes Tosoa

HALBAR – Polemik Kepala Desa (Kades) Tosoa, Kecamatan Ibu Selatan, Halmahera Barat, akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.

Upaya penyelesaian ini disepakati bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD dengan Pemerintah Desa Tosoa, tokoh masyarakat, Camat Ibu Selatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Pemkab Halbar di Ruang Badan Anggaran DPRD, Senin (19/01/2026)

RDP yang dipimpin Ketua Komisi, Yoram Uang, didampingi Sekretaris, Arianto Bobangu itu, disepakati empat poin penting yang menjadi kesimpulan rapat. Yakni,

– Polemik Desa Tosoa Menjadi Ranah DPM-PD dan Camat Untuk Menyelesaikan Tanpa Memunculkan Masalah Baru
– Komisi I Secara Kelembagaan Mendukung SK Bupati Terkait Penunjukan Plt Kepala Desa Tosoa
– Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat dan DPM-PD Segera Mengagendakan Serah Terima Jabatan Penjabat Kepala Desa

Baca Juga :  Permukiman Baru Desa Kawasi Hadirkan Akses Air Bersih dan Listrik 24 Jam

“Ini menjadi kesimpulan rapat yang akan segera ditindaklanjuti untuk penyelesaian polemik tersebut,”tegas Yoram

Polemik ini terjadi karena, Nafendy Karabu, yang sebelumnya menjabat kepala desa (kades) mengikuti tes dan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Halbar

Atas dasar inilah, bupati menunjuk, Iskandar Pelupessy, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Tosoa sesuai Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada Desember 2025 lalu. Faktor ini yang memunculkan polemik di masyarakat

Baca Juga :  APBD Halmahera Barat 2026 Ditetapkan Rp830 Miliar Lebih

“Memang SK Plt Kades itu sudah dikeluarkan bupati pada Desember lalu. Hanya saja, bertepatan dengan perayaan Natal sehingga belum dilakukan serah Terima jabatan

Karena itu, dalam RDP tadi kades juga sudah legawa untuk melepaskan jabatannya dan memilih mengabdi sebagai PPPK,”jelas Yoram

“Harapan kami, semoga kesepakatan yang diputuskan dalam RDP ini menjadi solusi agar polemik ini segera diakhiri dan segera dilakukan serah Terima jabatan kepala desa,”harapnya. (met/JM)

Berita Terkait

Tandatangani Pernyataan Deklarasi Damai, Konflik Bataka-Tuguis Berakhir
Analisis Standar Biaya dan Satuan Harga jadi Patokan Pekerjaan Proyek 2027
Rakor Bidang Pangan, Wabup Halbar “Curhat” Lemahnya Fiskal Daerah
Terus Merugi, DPRD Desak Audit Total Manajemen PDAM Jailolo
Transparansi PAD Sektor Pajak, Bapenda Halbar Sosialisasi e-Payment dan Implementasi Tapping Box
DPRD Halmahera Barat Sahkan Dua Ranperda Inisiatif
Raih Predikat Pengelolaan TKD Terbaik, Chuzaemah Apresiasi Kinerja Jajaran BKAD
Camat Loloda Tengah Jalankan Program ‘Menyapa Desa’, Perkuat Sinergi Wujudkan Visi Pembangunan Halbar
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Tandatangani Pernyataan Deklarasi Damai, Konflik Bataka-Tuguis Berakhir

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Analisis Standar Biaya dan Satuan Harga jadi Patokan Pekerjaan Proyek 2027

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Rakor Bidang Pangan, Wabup Halbar “Curhat” Lemahnya Fiskal Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:03 WIB

Transparansi PAD Sektor Pajak, Bapenda Halbar Sosialisasi e-Payment dan Implementasi Tapping Box

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:55 WIB

DPRD Halmahera Barat Sahkan Dua Ranperda Inisiatif

Berita Terbaru