RDP Komisi I DPRD Disepakati Tiga Poin Penyelesaian Polemik Desa Tosoa

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 21:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pose Bersama Komisi I DPRD Usai RDP Dengan Pemdes Tosoa

Pose Bersama Komisi I DPRD Usai RDP Dengan Pemdes Tosoa

HALBAR – Polemik Kepala Desa (Kades) Tosoa, Kecamatan Ibu Selatan, Halmahera Barat, akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.

Upaya penyelesaian ini disepakati bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD dengan Pemerintah Desa Tosoa, tokoh masyarakat, Camat Ibu Selatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Pemkab Halbar di Ruang Badan Anggaran DPRD, Senin (19/01/2026)

RDP yang dipimpin Ketua Komisi, Yoram Uang, didampingi Sekretaris, Arianto Bobangu itu, disepakati empat poin penting yang menjadi kesimpulan rapat. Yakni,

– Polemik Desa Tosoa Menjadi Ranah DPM-PD dan Camat Untuk Menyelesaikan Tanpa Memunculkan Masalah Baru
– Komisi I Secara Kelembagaan Mendukung SK Bupati Terkait Penunjukan Plt Kepala Desa Tosoa
– Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat dan DPM-PD Segera Mengagendakan Serah Terima Jabatan Penjabat Kepala Desa

Baca Juga :  Pendapatan Daerah Halmahera Barat 2026 Ditargetkan Rp800 Miliar Lebih

“Ini menjadi kesimpulan rapat yang akan segera ditindaklanjuti untuk penyelesaian polemik tersebut,”tegas Yoram

Polemik ini terjadi karena, Nafendy Karabu, yang sebelumnya menjabat kepala desa (kades) mengikuti tes dan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Halbar

Atas dasar inilah, bupati menunjuk, Iskandar Pelupessy, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Tosoa sesuai Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada Desember 2025 lalu. Faktor ini yang memunculkan polemik di masyarakat

Baca Juga :  Fraksi NasDem DPRD Halbar Ajukan Usulan Pansus DOB ke Pimpinan DPRD

“Memang SK Plt Kades itu sudah dikeluarkan bupati pada Desember lalu. Hanya saja, bertepatan dengan perayaan Natal sehingga belum dilakukan serah Terima jabatan

Karena itu, dalam RDP tadi kades juga sudah legawa untuk melepaskan jabatannya dan memilih mengabdi sebagai PPPK,”jelas Yoram

“Harapan kami, semoga kesepakatan yang diputuskan dalam RDP ini menjadi solusi agar polemik ini segera diakhiri dan segera dilakukan serah Terima jabatan kepala desa,”harapnya. (met/JM)

Berita Terkait

Tunggu Izin Eksplorasi Dinas ESDM Malut, Potensi Tanah Putih Domato Siap Digarap
APBD-P 2026 Ditetapkan Rp856 Miliar Lebih, Bupati Arahkan Kebijakan Perkuat Pelayanan Dasar
Pastikan Lokus Pembangunan KNMP tak Bermasalah, Bupati James dan Tim KKP Turun Lapangan
Sinergi Bapenda Malut–Geodipa Energy: Pajak Daerah Lebih Akurat, PAD Makin Optimal
November, Penataan Kawasan Festival Teluk Jailolo Ditenderkan
Pemkab Halbar Hibahkan Dua Aset Pelabuhan ke KUPP Jailolo
Tindak Lanjut Program Pusat, Bupati James Serahkan Bantuan Bibit Jagung kepada Kelompok Tani
Pemkab Halbar Rancang Kawasan Ekonomi Terintegrasi “Jailolo Front”, Survei dan Sikronisasi Mulai Dilakukan
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 12:56 WIB

Tunggu Izin Eksplorasi Dinas ESDM Malut, Potensi Tanah Putih Domato Siap Digarap

Jumat, 25 September 2026 - 18:56 WIB

APBD-P 2026 Ditetapkan Rp856 Miliar Lebih, Bupati Arahkan Kebijakan Perkuat Pelayanan Dasar

Kamis, 24 September 2026 - 22:30 WIB

Pastikan Lokus Pembangunan KNMP tak Bermasalah, Bupati James dan Tim KKP Turun Lapangan

Rabu, 16 September 2026 - 16:06 WIB

November, Penataan Kawasan Festival Teluk Jailolo Ditenderkan

Rabu, 16 September 2026 - 15:05 WIB

Pemkab Halbar Hibahkan Dua Aset Pelabuhan ke KUPP Jailolo

Berita Terbaru